'Si Puter' Maskot Pilkada Bantul 2020

share on:
Peluncuran maskot Pilkada Bantul 2020 || YP/Mufti

Yogyapos.com (BANTUL) - Kimisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul meluncurkan mascot dan jingle pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020. Maskot yang diberi nama “Si Puter” dan jingle berjudul “Bantul Memilih” ini diluncurkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat menggunakan hak pilihnya.  Peluncuran berlangsung di Stadion Sultan Agung, ditandai pelepasan Burung Puter oleh Ketua KPU Bantul,  Didik Joko  Nugroho S Ant, bersama Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan, Minggu (24/11/2019) pagi. Nampak pula Bupati Bantul, Drs H Suharsono beserta Wakil Bupati H Abdul Halim Muslih.

Didik Joko  Nugroho S Ant menjelaskan, KPU Bantul berkomitmen melaksanakan tahapan Pilkada secara independen, professional dan berintegritas. Pada pelaksanaan Pemilu 2019 lalu Bantul memiliki capaian positif. Pihaknya optimis, tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati 2020 mendatang akan berjalan lancar,    tenang,  dan damai hingga hari pelaksanaannya.

Menurut Didik,  dipilihnya Si Puter sebagai mascot karena Burung Puter adalah fauna khas (endemik) Bantul. Dalam hal ini masyarakat banyak yang belum mengetahuinya. Bahkan penetapan puter sebagai identitas Bantul dikuatkan dengan SK Bupati Bantul Nomor 567/kep/BT/1998.

“Si Puter sendiri merupakan akronim dari “SIstem Pemilihan  Untuk Menentukan Pemimpin Terbaik yang  Egaliter dan Responsif,”  terangDidik.

Maskot Si Puter, lanjut Didik, punya pemaknaan tersendiri. Jumlah bulu ekor sebagai symbol tanggal 23. Kemudian 9 lekukan kedua sayap melambangkan bulan. Sedangkan simbol tahun 2020 digambarkan darij umlah bulu di kepala dan kedua kaki.

“Apabila dirangkai maka terbentuk waktu pelaksanaan pemilihan yaitu 23-9-2020,” ujarnya.

Sekretaris KPU Bantul, Yayulianto menambahkan, peluncuran mascot dan jingle selain agar dikenal masyarakat, juga sebagai sosialisasiakan adanya pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020. Di samping itu, supaya partisipasi masyarakat Bantul saat pemilihan lebih meningkat.

“Tak hanya dalam pemilihan, tetapi juga partisipasi membangun Bantul bersama pemerintahan terpilih nanti,” katanya.

Sementara Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan menyampaikan pemilihan serentak tahun 2020 menjadi momentum bersejarah bagi perkembangan demokrasi di Indonesia. Pilkada berpijak pada UUD 1945 pasal 18.  Regulasinya kemudian diturunkan dengan undang-undang tentang Pilkada.

“Kami berharap Pilkada serentak dapat berjalan lancar, khususnya di DIY,”  ujar Hamdan.

Peluncuran maskot Si Puter dan jingle Bantul Memilih diawali kegiatan senam bersama yang diikuti masyarakat beserta sejumlah pihak terkait penyelenggaraan pemilihan. (Muf)

 

 

 


share on: