Yogyapos.com (BANTUL) - Pemkab Bantul akan memberikan insentif dan kemudahan penanaman modal dari investor untuk kemajuan bersama antara Pemkab, investor dan masyarakat.
Untuk mewujudkan hal itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bantul mengadakan sosialisasi Peraturan Bupati Bantul Nomor 90 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2021 tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal, di Hotel Ros Ind, Senin (28/11/2022).
“Dalam kesempatan ini sosialisasi diikuti oleh asosiasi meliputi Kadin, Asmindo, HIPMI, Apikri, DPD REI, Iwapi, ASMAMITRA, PHRI, Dekranasda,BPD DIY dan Bank Bantul. Pihak OPD Bantul antara lain Dinas Lingkungan Hidup, Disnakertra? dan Bagian Hukum,” ungkap Kepala DPMPTSP Bantul, Anihayah dalam laporannya.
Menurutnya, kegiatan ini berfungsi sebagai media komunikasi efektif antara Pemkab Bantul, akademisi, asosiasi dan OPD di lingkungan Pemkab Bantul. Selain itu juga sebagai sarana pendorong peningkatan investasi di Bantul melaluipemberian insentif dan kemudahan penanaman modal.
Tujuannya meningkatkan iklim penanaman modal di Bantul dengan pemberian fasilitas dan kemudahan penanaman modal. Maka Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu BPD DIY dan Bank Bantul juga diperankan untuk memberikan pinjaman dengan bunga lunak kepada investor yang untuk digunakan penanaman modal ke Bantul.
“Dalam kesempatan ini juga menghadirkan tiga nara sumber yaitu Wabub Bantul Joko Purnomo, Sub Koordinator Kelompok Subtansi Kemudahan Berusaha, Brigitta Sadnya Wulandari ST MT dan Dosen Ekonomi dan Bisnis UMY Ahmad Ma,ruf SEMSi,” katanya.
Sementara itu, Joko Purnomo, mengungkapkan tugas Pemkab Bantul adalah memajukan dan memberdayakan masayarakat. Dalam melakukan itu tidak mungkin mampu sendirian karena juga sering terkendala ketentuan yang berkaku.
“Maka kami memerlukan adanya kerjasama secara sinergis dari pihak lain termasuk dari asosiasi yang hadir saat ini. Tujuannya yaitu saling menguntungkan yaitu memajukan dan mensejahterakan Bantul yang juga menguntungkan investor, masyarakat dan Pemkab,” ajak Joko. (Spd)
