Sukamta: Bupati dan Wakil Bupati Safari Taraweh di 17 Masjid

share on:
Kabag Kesra Setda Kabupaten Bantul, Sukamta || YP-supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Selama Ramadhan 1442 Hijriyah Bupati Bantul H Abdul Muslih dan Wakil Bupati Joko Purnomo  beserta para pendampingnya dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanasanakan safari tarawih di 17 masjid yang tersebar di kabupaten ini. 

Dari 9 masjid yang untuk sholat tarawih Bupati antara lain Al Hidayah Argorejo Kapanewon Sedayu pada Kamis (15/4). Al Ikhlas Bintaran Jambidan Kapanewon Banguntapan pada Senin (26/4).

“Dari masjid sebanyak itu yang dihadiri oleh Bupati berserta pendampinya (Tim 1) ada 9 masjid. Sedangkan yang dihadiri oleh Wakil Bupati dan para pendampingnya (Tim 2) ada 8 masjid,” ungkap Kabag Kesra Setda Kabupaten Bantul, Sukamta kepada yogyapos.com, Rabu (28/4/2021).

Sedangkan masjid yang dihadiri oleh Wakil Bupati  Bantul dan para pendampingnya (Tim 2) dalam safari tarawih antara lain Al Huda Madugondo Sitimulyo Kapanewon Piyungan pada Rabu (21/4). Nurul Huda Pelem Mantung Selopamioro Kapanewon Imogiti (16/4) dan Mursidullah Wijirejo Kapanewon Pandak (19/4).

“Pada setiap kegiatan ibadah itu juga diisi dengan sejumlah acara, antara lain pemberian bantuan konsumsi sejumlah Rp 5.250.000 per masjid dengan potong pajak, sehingga setiap masjid  mendapatkan Rp 4.415.000. Ini diampu oleh Bagian Kesra Setda Kabupaten Bantul. Selain itu setiap masjid juga dilakukan pemberian bantuan Rp 2.500.000 dan sejumlah bingkisan untuk para duafa dari Baznas Kabupaten Bantul,” jelas Sukamta.     

Ditambahkan, pada setiap kesempatan acara ini Bupati dan Wakil Bupati juga menyampaikan visi dan misinnya kepada paran jamaah (masyarakat). Tujuannya agar masyarakat mengetahui dan mendukungn serta berperan akrif menyukseskan visi dan misi Bupati dan Wakil  Bupati yang tujuannya untuk memajukan Bantul.

Selain itu acara juga untuk silaturahmi, menjaring aspirasi dan sebagai forum silaturahmi serta komunikasi Pemkab Bantul dengan warga masyarakat.

Sesuai dengan protap karena alasan protokoler kesehatan selama pandemi Covid-19, maka OPD pendamping pada safari tarawih ini yang diwajibkan hanyalah Bagian Kesra, Satpol PP, Humpro dan Dishub. Selain itu Forum Komunikasi Kapanewon dan Lurah di wilayah yang disingghani. (Supardi)

 


share on: