Yogyapos.com (BANTUL) - Karena diperkirakan banyak warga yang belum mengetahuinya, Anggota DPRD Bantul dari Fraksi Partai Golkar, H Suryono SM, menjelaskan tentang selayang pandang Anggaran Pendapatan Asli Daerah (APBD) kepada masyarakat.
"APBD juga mengcover dana kegiatan masyarakat yang diantaranya meliputi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dan Dana Alokasi Umum,” kata Suryono saat mengadakan penjaringan aspirasi warga, di Joglo Selera Babe Kalurahan Segoroyoso Kapanewon Pleret Bantul, Sabtu (6/3/2021) malam.
APBD Bantul Tahun 2020, papar dia, jumlahnya mencapai Rp 2,3 Triliun. Sumbernya didapat dari tiga jalur yaitu pertama dari PAD yang didapat dari berbagaj retribusi. Kedua dari dana perimbangan hasil pembagian antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat yang diperoleh dari pajak tanah dan yang lainnya. Ketiga didapat dari penghasilan lain-lain, misalnya hasil kehutanan dan pertanian.
“Namun penggunaanya terkait adanya pandemi Covid-19 berubah, karena banyak yang dialihkan dan digunakan untuk memberanras Covid-19. Akibatnya kegiatanya Organisasii Perangkat Daerah (OPD) banyak yang terpaksa ditiadakan.
APBD Bantul sebesar Rp 2,3 triliun, sekiatar 50 persennya digunakaan untuk membayar gaji pegawai. Tahapan pembuatan APBD dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Untuk Pemerintah Kalurahan juga berkewajiban membuat APBdes. Ini dilakukan bersama dengan Badan Perwakilan Desa (BPD) dan Pemerintah Kalurahan untuk digunakan sebagai biaya pembangunan di desanya. “Maka diharapkan keinginan warga agar dimasukan ke Bangdus, Musrenbag Kalurahan yang akan dilanjutkan ke Musrenbang Kapanewon dan Kabupaten,” jelasnya.
Pada kesempatan ini, Suryono dan Anggota DPRD DIY dari Fraksi Golkar, Drs H Suwardi ikut menjelaskan ABD dan juga memberikan sosialisasi pemberantasan Covid-19 kepada warga. Penekanannya oleh kedua nara sumber itu adalah agar masyarakat mentaati protokoler kesehatan. (Supardi)
