Tim Reskrim Srandakan Tangkap Terduga Penggelap Motor dan Gerobak Bakso

share on:
Terduga pelaku penggelapan sepeda motor dan gerobak bakso saat diamankan petugas || YP-Ist

Yogyapos.com (BANTUL) - Unit Reserse Kriminal Polsek Srandakan menangkap pria berinisial H (47) atas dugaan penggelapan sepeda motor dan gerobak bakso milik korban Eka Nataliya (47) warga Bangunharjo, Sewon, Bantul.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan kasus terjadi di Dusun Bibis, Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan, Bantul, pada Minggu (5/7/2026) malam. Peristiwa berawal ketika pelaku bekerja menjual bakso keliling menggunakan sepeda motor Honda Beat beserta gerobak bakso milik korban.

BACA JUGA: Penyanyi Puteri Aryani dan Orkestra SMM Yogyakarta Ikut Meriahkan HUT ke-195 Bantul

Pada Minggu pagi, pelaku berangkat berjualan di kawasan Pantai Baru dan pada sore harinya kembali mengambil tambahan dagangan untuk dijual di sekitar wilayah Galur, Kulonprogo.

"Pada malam harinya sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku sempat mengirim pesan melalui WhatsApp kepada anak korban dengan alasan hendak mengambil pengisi daya telepon seluler. Setelah itu pelaku kembali pergi dengan alasan ingin menghabiskan sisa dagangan bakso," jelas Rita.

BACA JUGA: Gerindra Minta Hotman Tak Kaitkan Kasus Hukum Febrie Adriansyah dengan Presiden

Namun, hingga keesokan harinya pelaku tidak pernah kembali ke rumah korban. Selain tidak menyetorkan hasil penjualan, pelaku juga membawa sepeda motor Honda Beat, gerobak bakso, kompor, tabung gas, payung, perlengkapan berjualan, serta uang hasil penjualan sebesar kurang lebih Rp 479 ribu.

BACA JUGA: Alumni SMP TD Jetis Temu Kangen, Merajut Kenangan Semasa Berseragam 'Putih Biru'

"Korban kemudian berupaya menghubungi pelaku, tetapi tidak mendapatkan respons. Karena pelaku tidak kunjung kembali dan seluruh barang yang dipakai berjualan juga tidak dikembalikan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Srandakan," tutur Rita.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp 7.079.000. Polisi kemudian meningkatkan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menemukan keberadaan pelaku.

BACA JUGA: Pabrik Rokok HS Serap 7.000 Tenaga Kerja, Difabel Ikut Diberi Kesempatan

Iptu Rita menyatakan, setelah menerima laporan, penyidik Unit Reskrim Polsek Srandakan langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku beserta keberadaannya.

"Begitu laporan diterima, anggota langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri petunjuk-petunjuk yang ada, serta mencari keberadaan terduga pelaku. Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas pelaku berhasil diketahui," kata Rita.

BACA JUGA: Gayeng! Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Korem 072/Pamungkas dan Kadin di JEC

Ia menjelaskan, pelaku akhirnya terlacak berada di wilayah Godean, Kabupaten Sleman. Tim Unit Reskrim Polsek Srandakan kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 19.45 WIB.

"Pelaku berinisial H (47) berhasil diamankan tanpa perlawanan. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Polsek Srandakan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya. (Dwa)


share on: