Ungkap Puluhan Kasus, Kasat Resnarkoba Polres Bantul Ujudkan Komitmen Berantas Narkoba

share on:
Kasatresnarkoba Polres Bantul, Iptu Wahyu Aji Wibowo || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Satresnatkoba Polres Bantul berkomitmen memberantasan narkoba melalui berbagai cara salah satunya mengefektifkan penyuluhan dan penindakan kepada pelaku.

Hal itu disampaikan Kasatresnarkoba Polres Bantul, Iptu Wahyu Aji Wibowo di Mapolres Bantul, Selasa (19/9/2023). Bukti keseriusan komitmen itu selama Januari hingga Agustus 2023 mengungkap 87 kasus penyalahgunaan narkoba. Rinciannya, 7 kasus narkotika, 29 kasus psikotropika dan 51 kasus obat berbahaya.

BACA JUGA: Tujuh Tusukan di Tubuh Korban, Empat Pelaku Ditahan

Dari puluhan kasus tersebut para pelakuknya kebanyakan masih berusia muda atau usia produktif. Bahkan ada pelaku yang masih di bawah umur.

Hal ini sebagaimana kasus yang terjadi di wilayah Kapanewon Sanden Bantul pada 18 September 2023, pelakunya berinisial FS masih berusia 16 tahun.

“Saat itu pelaku tertangkap tangan warga sedang mencuri satu bungkus rokok Selanjutnya pelaku diserahkan kepada polisi. Setelah dilakukan penggeledahan, ternyata kedapatan 1 butir psikotropika jenis Atarax. Saat diinterogasi, FS mengaku pernah membeli, menjual serta mengkonsumsi pil tersebut.

Berkaca dari kasus tersebut bahwa bahaya narkoba bukan hanya tanggungjawab kepolisian saja, namun merupakan tanggungjawab bersama.  Sehingga diharapkan ada kepedulian kita semua untuk generasi muda, khususnya para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya. Peran serta dari seluruh masyarakat sangat dibutuhkan. Jika ada informasi tentang narkoba agar segera melapor kepada petugas.

“Kami harapkan partisipasi dari masyarakat, jika ada info tentang peredaran narkoba silahkan laporkan. Dan kepada para pelaku narkoba jangan coba main-main di Bantul,” tandasnya.

BACA JUGA: Dua Mayat Bayi di Sungai Buntung Ternyata Hasil 'Hugel', Tersangkanya Seorang Sopir

Iptu Wahyu menyatakan akan terus melakukan upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Terutama pencegahan, seperti yang telah dilakukan antara lain dengan meresmikan Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba di Padukuhan Jomblangan, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan beberapa waktu lalu.

Selain itu juga rutin menggelar penyuluhan-penyuluhan tentang bahaya narkoba di sekolah-sekolah, pemuda karang taruna, serta warga masyarakat dengan menggandeng stakeholder . (Spd)

 


share on: