Wakil Rektor Akui Ada Keterlambatan Progres Pembangunan Gedung Laboratorium Riset UPNV Yogyakarta

share on:
Gedung Laboratorium Riset Terpadu di area kampus Universitas Pembangunan Nasional Veteran  (UPNV) Yogyakarta yang sedang dikerjakan || YP-Eko Purwono

Yogyapos.com (SLEMAN) - Waktu pengerjaan pembangunan Gedung Laboratorium Riset Terpadu di area kampus Universitas Pembangunan Nasional Veteran  (UPNV) Yogyakarta diperkirakan molor dari jadwal perencanaan. Progres konstruksi baru menyentuh sekitar 40 persen

PT Permata Anugerah Yalapersada (PT PAY) selaku kontraktor pelaksana terancam sanksi penghentian kontrak kerja atas proyek senilai Rp 55,77 miliar tersebut. 

Sesuai Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) realisasi proyek dimulai sejak tanggal 20 Februari 2023 dengan masa pengerjaan sesuai kontrak membutuhkan waktu 180 hari kalender, sehingga diperkirakan pada 18 Agustus 2023 sudah rampung. 

Wakil Rektor UPNV Yogyakarta Bidang Umum dan Keuangan, Dr Drs Susanta MSi mengakui adanya keterlambatan progres yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana PT PAY, pihaknya terus mendorong agar dapat ditingkatkan kinerjanya, mengingat masa kontrak akan segera habis pada 18 Agustus 2023.

“Kami mendesak kepada kontraktor pelaksana untuk dapat meningkatkan kinerjanya, karena ini juga mempertaruhkan reputasi kami,” kata Drs Susanta, di ruang kerjanya, Jumat (11/8/2023).

Sejauh ini, ungkap dia, termin pembayaran dari pihak UPNV telah dilakukan dengan tepat sesuai regulasi, bahkan secara berkala dilakukan rapat evaluasi mingguan dengan melibatkan stakeholder terkait dan telah dilayangkan Show Cause Meeting (SCM) sebanyak 2 kali ditujukan kepada PT. PAY.

“Kita secara rutin melakukan pertemuan mingguan, dengan melibatkan Kepolisian, Kejaksaan, PUPR dan tim teknis kita sendiri juga kontraktor untuk melakukan evaluasi,” ungkapnya.

Dr Drs Susanta MSi || YP-Eko Purwono

Terkait kemungkinan akan dilakukan addendum, mengacu pada Perpres 16 tahun 2018, terutama addendum kontrak dan kapan waktu yang tepat melakukan addendum kontrak serta mekanisme pelaksanaan addendum kontrak akan dilakukan evaluasi terkait penyebab molornya proyek, akan dilihat dari faktor  dan fakta yang ditemui, antara lain force majeure, perubahan desain dan cuaca.

“Pernah disampaikan oleh kontraktor pernah kebanjiran sehingga terjadi longsor dan tidak bisa bekerja tapi itu tidak signifikan, kalau progres-nya sekitar 40 persen,” ujarnya.

Kemungkinan akan adanya pemutusan kontrak, dirinya menyebutkan akan membuat kajian dengan berkoordinasi pihak terkait, termasuk Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian PUPR, BPKP dan Bappenas serta pihak terkait lainnya.

Saat disinggung adanya dugaan jual beli proyek dari memenang tender PT. PAY kepada kontraktor yang lain, pihaknya selama ini secara administrasi seluruh proses melalui manajemen PT. PAY. “Bagi kami yang penting bagaimana proyek itu selesai,” tandasnya.

Dengan  dibangunnya Gedung Laboratorium Riset Terpadu UPNV Yogyakarta diharapkan akan mendorong riset yang semakin berkualitas dan akan mendukung kegiatan belajar mengajar di kampus UPNV Yogyakarta.

“Karena ini pendanaan bersumber dari masyarakat, diharapkan keberadaan fasilitas ini juga bermanfaat juga bagi masyarakat luas,” tutur dia.

Dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, Site Manager PT Permata Anugerah Yalapersada, Gandi Hermawan menyebutkan, pihaknya sedang melakukan percepatan progres maksimal guna mempercepat penyelesaian sesuai target rencana bangunan 6 lantai tersebut dan selalu melakukan koordinasi pihak terkait termasuk pihak UPNV Yogyakarta.

“Kami lakukan percepatan progres maksimal sesuai target rencana, segera ada pemasangan kusen, alumunium, plafon granit di bulan ini,” kata Gandi. 

Saat dikonfirmasi mengenai angka progres konstruksi pihaknya enggan memberikan keterangan. “Mengenai progres lebih baik nanti kita jadwalkan sama pimpinan saja, karena ini internal sekali,” katanya. (Opo)

 

 

 

 

 


share on: