1 Karyawan Positif Corona, Bupati Menutup Sementara Indogrosir Sleman

share on:
Ilustrasi || YP-Mufti

Yogyapos.com (SLEMAN) - Bupati Sleman, Sri Purnomo memerintahkan Indogrosir Sleman menutup sementara operasional pelayanannya. Perintah penutupan dilakukan terkait rapid-test yang diselenggarakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sleman terhadap karyawan di lingkungan swalayan tersebut. Test menunjukkan terdapat 27 orang karyawan dengan hasil reaktif.

"Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut melalui metode swab-test. Sedangkan penutupan sementara Indogrosir Sleman dimulai hari ini, 5 Mei 2020," tulis Bupati dalam surat resmi nomor 442/0152 ditujukan kepada Pimpinan PT Inti Cakrawala Citra (Indogrosir Sleman), Selasa (5/5/2020).

Bupati Sri Purnomo menyatakan, penutupan akan dievaluasi kembali setelah hasil swab-test terhadap 27 karyawan itu didapat. Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sleman akan melaksanakan rapid-test pada karyawan yang belum menjalaninya untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di wilayah Sleman.

"Pemkab Sleman juga akan melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan Indogrosir," tambah Bupati Sri Purnomo.

Seperti diketahui sebelumnya dari kabar beredar di grup-grup WhatsApp, ada 67 karyawan Indogrosir positif terpapar Corona. Bagi yang tinggal di Yogya dan habis belanja di Indogrosir setelah tanggal 25 April segera mengisolasi diri di rumah.

Humas Pemda DIY melalui akun Instagram @humasjogja telah mengklarifikasi kabar itu. Dalam akunnya, @humasjogja menyebut berdasarkan hasil uji swab Polymerase Chain Reaction (PCR), terdapat 1 kasus konfirmasi (positif) Covid-19 yang merupakan karyawan swalayan besar, dan saat ini dalam masa penyembuhan.

Setelah mengetahui 1 kasus konfirmasi (positif) Covid-19 di swalayan itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman segera melakukan Rapid Diagnostic Test (RDT) terhadap 10 orang kontak erat. Hasil test menunjukkan 5 orang diantaranya reaktif.

"Penelusuran (tracing) selanjutnya pada 94 orang pegawai dengan hasil 22 orang diantaranya reaktif. Sampai informasi ini dipublikasikan, Dinkes Sleman masih melakukan RDT  kepada 196 orang pegawai lainnya," tulis @humasjogja.

Sesuai prosedur, hasil RDT reaktif perlu ditindaklanjuti uji swab PCR, namun belum ada hasil terhadap uji tersebut. Sementara karyawan yang hasil RDT-nya "non reaktif" wajib melaksanakan karantina mandiri kemudian melakukan RDT ulang setelah 7-10 hari semenjak RDT pertama.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Djoko Hastaryo mengungkapkan, telah melakukan rapid test kepada sisa karyawan sebanyak 190 orang dan masih menunggu hasilnya. Sedangkan karyawan yang sebelumnya dinyatakan reaktif dan sedang menunggu hasil SWAB akan dirawat di beberapa RS sesuai domisili, seperti RSUD Sleman, RSA UGM, JIH dan RSUD Prambanan.

“Tidak semua karyawan yang hasilnya reaktif merupakan warga Sleman, maka dari itu kami terus berkoordinasi dengan dinas kesehatan dari kabupaten dan kota lain. Rapid test ini dilakukan setelah diketahui ada seorang karyawan yang positif. Pasien itu merupakan pasien nomor 79 virus Corona di DIY,” ungkap Djoko. (Muf/Dol)

 

 


share on: