2024, Bina Marga DPUPKP Sleman Peroleh Enam Paket Pekerjaan

share on:
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU PKP Pemkab Sleman Zaini Anwar || YP-Eko Purwono

Yogyapos.com (SLEMAN) - Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman hanya mengerjakan 6 paket pekerjaan di tahun 2024 dengan total panjang mencapai 6,7 km.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU PKP Pemkab Sleman Zaini Anwar mengutarakan, pada tahun ini hanya ada 3 paket pekerjaan penanganan jalan 3 paket peningkatan jalan.

BACA JUGA: Mundur atau Diturunkan! Komponen Massa AGRIB Tolak Jokowi Berkunjung ke Yogya

“Untuk peningkatan jalan sepanjang 1,6 km didanai dari APBD senilai Rp 7,7 miliar, terdiri tiga paket,” kata Zaini, Selasa (19/3/2024).

Sementara, jelas Zaini, terdapat pula pekerjaan penanganan jalan yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 15 miliar.

“Kita dapat alokasi anggaran DAK untuk penanganan sepanjang 5,1 km senilai Rp 15 miliar,” jelasnya.

BACA JUGA: THR Wajib Dibayarkan Pengusaha kepada Pekerja, Paling Lambat H-7 Lebaran

Sejauh ini, kewenangan Kabupaten Sleman dalam hal penanganan yakni dengan total panjang mencapai 699,5 km, dengan lebar bervariasi antara l 4 meter hingga 5 meter. “Jalan di bawah kewenangan kami sebagian besar sudah beraspal,” katanya.

Jenis pekerjaan atau penanganan yang dilakukan meliputi pemeliharaan rutin,

pemeliharaan berkala dan rehabilitasi.Pemeliharaan rutin dilakukan secara terus menerus sepanjang tahun.

Pemeliharaan rutin meliputi perawatan permukaan jalan, perbaikan kerusakan kecil, penambalan lubang, perbaikan kerusakan tepi perkerasan, perawatan trotoar, saluran samping dan drainase bangunan pelengkap jalan dan perlengkapan jalan dan perawatan bahu jalan.

BACA JUGA: Kasdam IV/Diponegoro: TMMD Bantu Percepatan Pembangunan Pemerintah Daerah

Pemeliharaan berkala dilakukan hanya pada interval waktu tertentu karena kondisi jalan sudah mulai menurun, kemudian rehabilitasi yaitu untuk hal-hal yang sifatnya mendadak/mendesak, darurat akibat terjadi kerusakan setempat yang cukup berat misalnya jalan putus akibat banjir, longsor, gempa, dan lain-lain.

“Anggaran pemeliharaan rutin sebatas mengatasi rusak ringan setidaknya butuh anggaran Rp 40 juta per kilometer, pemeliharaan berkala untuk jalan selebar 4,5 m hingga 5 m membutuhkan Rp 4 miliar per km,” ujarnya. (Opo)

 

 


share on: