Kebakaran di Jogonegaran Diduga Dipicu Ledakan Trafo, Polsek Gedongtengen Gercep Amankan Lokasi

share on:
Petugas memasang policeline di lokasi kejadian || YP-Ist

Yogyapos.com (YOGYA) - Jajaran Polsek Gedongtengen Polresta Yogyakarta bergerak cepat (gercep) mendatangi lokasi usai menerima laporan kebakaran yang terjadi di kawasan padat penduduk Kampung Jogonegaran GT I/893 RT 46 RW 12, Kelurahan Sosromenduran, Kemantren Gedongtengen, Kota Yogyakarta, Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

BACA JUGA: Gubrak! Lurah Condongcatur Resmi Tersangka Korupsi, Polda DIY: Kerugian Negara Rp 1 M

Hasil penyelidikan, diketahui kebakaran diduga dipicu oleh ledakan trafo listrik yang berada di atas Pos Kamling RT 46. Ledakan mengakibatkan kabel instalasi listrik terputus dan memercikkan api yang kemudian menyambar bagian plafon rumah milik Legowo (62), sehingga memicu kebakaran.

BACA JUGA: Puisi Jelek untuk Penguasa Buruk

Kapolsek Gedongtengen AKP Yulianto SH MH, menjelaskan berdasarkan keterangan sejumlah saksi, warga sempat mendengar suara ledakan keras sebelum muncul percikan api yang dengan cepat menyambar material kayu pada bangunan rumah di bawahnya.

"Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Gedongtengen langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan membantu proses penanganan bersama instansi terkait," ujar AKP Yulianto.

BACA JUGA: Menko Polkam Tinjau PerkembanganKoperasi Desa Merah Putih di Tamanmartani

Setibanya di lokasi, petugas kepolisian segera melakukan pengamanan area guna menghindari risiko lanjutan, sekaligus membantu proses evakuasi dan penanganan kebakaran bersama personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Yogyakarta, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kota Yogyakarta, serta petugas PLN.

BACA JUGA: UAJY Lepas 288 Wisudawan S1 dan Magister, Dihadiri Kepala LLDIKTI Wilayah V

Berkat koordinasi yang baik dan kesigapan petugas gabungan bersama warga sekitar, kobaran api berhasil dipadamkan sebelum merembet ke bangunan lain di lingkungan permukiman yang cukup padat tersebut.

BACA JUGA: Dorong Percepatan Pembahasan RUU Pemilu, Senator Gus Hilmy: Perlu ada Perspektif Daerah

Akibat kejadian itu, bagian atap ruang tamu rumah milik Legowo mengalami kerusakan pada struktur kayu dan genting dengan luas kurang lebih 20 Meter persegi. Selain kerusakan bangunan, sedikitnya 15 Unit KWH meter listrik milik warga sekitar turut mengalami kerusakan akibat terbakar maupun korsleting.

BACA JUGA: Gubrak! Lurah Condongcatur Resmi Tersangka Korupsi, Polda DIY: Kerugian Negara Rp 1 M

Musibah tersebut juga menyebabkan empat warga mengalami luka bakar dan sengatan listrik saat kejadian berlangsung. Mereka masing-masing adalah Maria Diana Sari dan Susana, warga Jogonegaran RT 46 RW 12 Sosromenduran, serta Angger (16), warga Jogonegaran RT 47 RW 12 Sosromenduran, dan Nara (16), warga Brontokusuman, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta.

BACA JUGA: Kejari Sleman Musnahkan Barang Bukti Korupsi, Narkoba dan 4 Airgun

Seluruh korban segera mendapatkan penanganan medis, sementara petugas kepolisian bersama PLN melakukan lokalisasi area untuk memastikan tidak terdapat lagi aliran listrik yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.

AKP Yulianto mengapresiasi kerja sama seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan kejadian tersebut. Menurutnya, sinergi antara petugas, instansi terkait, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah kebakaran meluas.

BACA JUGA: Pemkab Sleman Wujudkan Akuntabilitas Kinerja Optimal Melalui Komitmen Reformasi Birokrasi

"Kami mengapresiasi kesigapan petugas Damkarmat, BPBD, PLN, serta warga yang turut membantu proses penanganan. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan indikasi kerusakan instalasi listrik maupun gangguan jaringan listrik agar dapat segera ditindaklanjuti dan tidak menimbulkan risiko yang lebih besar," ungkapnya seperti diansir dari jogja.polri.go.id.

BACA JUGA: BNNK Sleman Gulirkan Layanan 'Merapat' agar Lebih Dekat dengan Masyarakat

Sementara itu, Tim Reaksi Cepat BPBD Kota Yogyakarta telah melakukan asesmen di lokasi kejadian dan memberikan bantuan darurat berupa satu lembar terpal kepada pemilik rumah untuk menutup bagian atap yang rusak sehingga terlindung dari cuaca hujan.

BACA JUGA: Dishub Sleman Beri Penjelasan Soal Tarif Parkir di Area Lapangan Denggung

Hingga seluruh proses penanganan selesai, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Kepolisian bersama instansi terkait masih melakukan pendataan lebih lanjut guna mengetahui total kerugian materiil yang ditimbulkan akibat peristiwa tersebut.

BACA JUGA: Polres Sleman Amankan Tiga Oknum Pelajar Tersangka Penganiayaan, BB Celurit

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi gangguan instalasi listrik dan segera melaporkan setiap indikasi kerusakan kepada pihak berwenang demi mencegah terjadinya kebakaran maupun kecelakaan listrik yang dapat mengancam keselamatan jiwa dan harta benda. (*/Red)


share on: