Yogyapos.com (YOGYA) - Selama 2019, Lembaga Ombudsman DIY menerima 459 ragam pengaduan dari masyarakat. Dari berbagai pengaduan itu, pelayanan sektor properti mendominasi atau menempati urutan pertama.
Hal ini disampaikan Ketua LO DIY Suryawan Raharjo SH LLM dalam laporan tahunan kepada wartawan di Rumah Kopi Timoho Yogyakarta, Senin (6/1/2020). Dari data tersebut, 241 aduan diselesaikan konsultasi dan 218 aduan dirampungkan melalui rekomendasi penyelesaian kasus. Aduan terbanyak berasal dari Bantul (75 persen), lalu Sleman (10 persen), Kota Yogya (8 persen) dan Gunungkidul serta Kulonprogo di angka 3 persen.
“Bidang properti yang paling banyak aduan, sekitar 149 aduan. Kemudian tenaga kerja sebanyak 18 aduan, lingkungan 12 aduan, keuangan 7 aduan, pendidikan 5 aduan dan lainnya 17 aduan,” ujar Suryawan.
Suryawan mengatakan, pada parameter jumlah aduan di tahun 2019 ini meningkat dibanding pada tahun 2018. Terjadi peningkatan pelaporan sebanyak 47 persen. Hal ini menjadi indikasi jika masyarakat semakin kritis dan melek hukum.
LO DIY, papar dia, hadir untuk mendorong terwujudnya kinerja pemerintahaan daerah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Serta membantu masyarakat memperoleh pelayanan professional dan proporsional dari pemerintah setempat. Yang tidak kalah penting adalah memberikan pelayanan dan pendampingan hukum bagi publik,” imbuh Ketua LO DIY.
Terkait banyaknya kasus aduan di bidang properti, LO DIY menyoroti jika publik, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah sangat tergiur dengan program rumah subsidi murah. Namun masyarakat ini tidak memiliki akses informasi, pengalaman dan networking. Jadi sangat rentan dipermainkan oleh pihak pengembang. Pada sektor properti ini terjadi banyak kasus wanprestasi mengenai waktu serah terima unit rumah yang molor, bahkan ada yang mangkrak. Ada juga beberapa pengembang yang ijin usahanya tidak sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut juga hadir perwakilan dari Biro Hukum Pemda DIY Siwi Prastatiwi SH dan pihak Kominfo DIY yang diwakili Wiwik Lestariningrum ST selaku Kasi Penyelenggaraan Komunikasi Publik. (Dol)
