Apakah Tuhan atau Allah boleh dilukis atau digambar? Menurut saya, boleh. Loh kenapa boleh? Nanti jadi masalah loh! Nanti dianggap sebagai penistaan agama!
BACA JUGA: IFI Yogyakarta Gelar Pameran Tunggal 'Road To Igo' Karya Igo Rizkullah Asal Sukabumi
Pertama, kita tidak akan pernah bisa membuktikan bahwa gambar/lukisan itu adalah Tuhan. Jadi, sehebat apapun lukisanmu dan kamu mengklaim bahwa berdasarkan imajinasi bebasmu, itu Tuhan, maka jelas itu bukan Tuhan.
Kedua, Tuhan sendiri tidak akan pernah menuntut karena Tuhan Maha Tahu bahwa itu bukan Dirinya. Sejauh, sedahsyat, dan sehebat apapun lukisanmu, lukisanmu tidak akan pernah sampai seperti Tuhan. Karena tidak ada yang tahu seperti apakah Tuhan itu. Tuhan juga milik semua orang yang mempercayainya. Bisa jadi Tuhan itu, pada situasi tertentu, lebih sebagai urusan masing-masing.
BACA JUGA: Apel Siaga KOKAM DIY, Jangan Biarkan Toko Miras Berada di Tengah Pemukiman Warga
Ketiga, kita tetap bebas kalau mau melukis Tuhan. Terus bagaimana kalau kamu melukis Tuhan, tetapi lukisanmu itu menggambarkan Tuhan secara kurang ajar? Yang kamu langgar bukan imajinasi tentang Tuhan, tapi batas-batas normatif, etis, dan hukum yang disepakati masyarakat tertentu.
BACA JUGA: Peringati Hari Pers Nasional, DPD IWOI Sleman Terus Gulirkan Training Jurnalisme Warga
Jadi, persoalannya bukan lukisan Tuhan itu sendiri. Masalahnya adalah apakah lukisanmu itu secara moral dan hukum melanggar kode-kode yang disepakati masyarakat tertentu. Dalam konteks ini, masalah tafsir akan menjadi perdebatan yang panjang.
Pertanyaan berikutnya, apakah Rasul Muhammad boleh dilukis? Jawabannnya, tidak boleh. Loh kenapa? Tuhan saja boleh dilukis, kenapa Muhammad tidak boleh?
BACA JUGA: DPP Abpednas Indonesia Hibahkan 7 Unit Kendaraan untuk Kejaksaan Aceh dan Sumate
Pertama, masyarakat Islam menyepakati Rasul Muhammad tidak boleh dilukis karena ditakutkan/dikhawatirkan lukisan itu nanti, apalagi ternyata lukisan itu bagus dan keren, bisa jadi akan disembah, dan itu syirik. Dalam keyakinan umat Islam, syirik adalah dosa terbesar.
Jangankan disembah, dikultuskan saja sebaiknya tidak perlu. Nanti bisa salah posisi dan salah paham dibanding manusia-manusia lain yang dikultuskan juga.
BACA JUGA: Prajurit Korem Pamungkas Ikuti Hans Mars 15 Kilometer, Ini Tujuannya
Masyarakat dunia perlu menghormati kesepakatan masyarakat Islam. Apalagi, Rasul Muhammad memang milik orang Islam (yang juga sangat beragam), bukan milik masyarakat yang tidak bernabikan Rasul Muhammad. Hal ini pula terkait tidak bolehnya kita melanggar kode dan kesepakatan etik dan keyakinan kepercayaan masyarakat tertentu.
BACA JUGA: Raih 29 Medali, SMA Muhi Yogya Terbaik Nasional dalam Olimpicad ke-8 di Makassar
Kedua, wajah dan sosok Rasul Muhammad, secara ikonik masih tersimpan dan diwariskan dari waktu ke waktu, dari generasi ke generasi, dimemorikan dalam berbagai cara. Secara ikonik, walaupun akan membutuhkan kajian dan perdebatan yang panjang, bahwa lukisan itu akan ada yang “seperti”, yang “menyerupai” Rasul Muhammad.
BACA JUGA: Di Balik Perkara Pencurian Laptop: Proses Hukum Dipertanyakan di Bawah Rezim KUHAP Baru
Sekali lagi, hal itu tidak diperkenankan oleh masyarakat Islam, dengan alasan di atas. Itu pula yang membedakan kenapa Tuhan boleh dilukis, dan Rasul Muhammad tidak.
Ini berbeda lagi dengan apakah kita boleh melukis sosok dan wajah seorang penting dan berpengaruh? Haiiyaaahh, ya boleh dong. Masalahnya, pertama, apakah secara ikonik lukisan/gambar tersebut bisa dibuktikan bahwa sosok dan wajahnya adalah orang penting tersebut. Kalau bisa dibuktikan, maka jika ada yang tersinggung, boleh dong yang tersinggung itu mempersoalkan.
BACA JUGA: Rektor Universitas Insan Cita Indonesia: Pendidikan Digital Perkuat SDM Pekerja KSPSI
Dengan dalih; “Kok saya digambar sekurang-ajar itu.” Boleh dong kalau ada yang tersinggung. Bagi yang tersinggung, masalah nanti akan dipersoalkan ke ranah hukum atau tidak, itu persoalan lain berikutnya.
Kedua, lukisan tersebut perlu dibuktikan apakah melanggar kode-kode moral dan hukum yang disepakati suatu masyarakat, negara, atau bangsa tertentu. Karena di setiap tempat/negara, aturan kode moral dan hukum tersebut bisa saja berbeda-beda.
BACA JUGA: Jelang Imlek 2577 Kongzili, Patung Dewa Bumi di Klenteng Gondomanan Dijamas
Perdebatan dan pembuktian itu, diharapkan secara ilmiah, akan menjadi sangat mengasyikkan, dan justru ilmu pengetahuan akan berkembang dengan dan dalam cara perdebatan tersebut.
Dengan pemahaman itu, kita menjadi tahu bagaimana mempersoalkan (atau tidak mempersoalkan) lukisan yang tampak bisa saja seperti karikaturis atau bahkan semacam kritik hingga pelecehan.
BACA JUGA: Jelang Ramadhan, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras
Jadi, segala sesuatu memang ada konteks dan situasinya. Kecermatan memahami itu memang diperlukan. Kajian ilmiah dan akademis akan sangat membantu dan seharusnya bisa menjelaskan persoalannya. (Penuis: Aprinus Salam, Guru Besar FIB UGM)
