Yogyapos.com (BANTUL) - Polres Bantul menggelar apel pasukan Operasi Patuh Progo 2024 dipimpin langsung oleh Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta, di Halaman Mapolres setempat, Senin (15/7/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Bantul membacakan amanat Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan, bahwa apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai pengecekan akhir terhadap kesiapan personel yang terlibat berikut dengan kelengkapan sarana dan prasarana pendukung yang akan digunakan.
BACA JUGA: Hakim Nyatakan tidak Sah SP3 Dugaan Pemalsuan Keterangan yang Timbulkan Kerugian Rp 30 M
“Melalui pengecekan ini kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal serta dapat mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditentukan,” katanya.
Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi jumlah laka lantas Ditlantas Polda DIY selama tahun 2022 dibandingkan tahun 2023 mengalami penurunan 1.009 kasus dari 7.870 kasus menjadi 6.861 kasus (-12,82%). Data yang ada menunjukkan bahwa kejadian lakalantas pada umumnya diawali dengan adanya pelanggaran lalu lintas.
“Dengan demikian, kedisiplinan pengendara lalu lintas untuk taat dan patuh terhadap ketentuan berlalu lintas menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan untuk dapat mengurangi potensi terjadinya laka lantas,” jelasnya.
BACA JUGA: Polisi akan Tangkap Pelaku Pembuka Separator Ilegal di Jalan Ringroad
Dalam rangka menurunkan angka pelanggaran, kecelekaan lalu lintas dan angka fatalitas korban laka lantas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, Polda DIY beserta jajaran dengan didukung instansi terkait lainnya akan menggelar operasi kepolisian terpusat dengan Sandi Operasi Patuh Progo 2024.
“Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 15 sampai dengan tanggal 28 juli 2024 dan dilaksanakan secara serentak di seluruh indonesia. dalam pelaksanaannya,” jelasnya.
BACA JUGA: Oknum Perangkat Desa Pemilik Sejumlah Airgun Dituntut Penjara 7 Bulan
Operasi ini, kata dia, akan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis dengan didukung gakkum lantas secara elektronik.
Operasi Patuh Progo tahun 2024 kali ini terdapat beberapa pelanggaran yang ditentukan sebagai sasaran operasi karena dinilai berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, antara lain Penggunaan ponsel saatberkendara. Pengendara yang belum cukup umur. Pengendara sepeda motor (R2) yang berboncengan lebih dari 1 orang.
BACA JUGA: Seorang Pria Tewas di Toren Lapas Wirogunan, Ternyata Ini Penyebabnya
Selain itu pengedara sepeda motor (R2) yang tidak menggunakan helm dan pengemudi yang tidak menggunakan safety belt. Pengendara yang mengkonsumsi alkohol dwn melawan arah lalu lintas khususnya kendaraan bermotor (R2).
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana usai apel gelar pasukan menjelaskan, bahwa dalam operasi terpusat ini, Polres Bantul melibatkan 158 personel. Operasi ini, juga bertujuan untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas masyarakat Indonesia.
“Menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, dan jumlah fatalitas korban kecelakaan,” tandasnya. (Spd)
