Yogyapos.com (SLEMAN) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman boleh berbangga setelah baru-baru ini meraih tiga penghargaan sekaligus dari pemerintah pusat. Ketiga penghargaan tersebut adalah Predikat kepatuhan Tinggi dalam Penilaian kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Kabupaten Peduli Hak Azazi Manusia (KAM) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), serta Simpul Terbaik Tingkat Kabupaten dari Badan Informasi Geopasial (BIG).
“Penilaian Kepatuhan standar Pelayanan Publik dilakukan terhadap produk pelayanan administrasi. Di Pemkab Sleman selama ini terdapat 56 produk layanan administrasi, mendapatkan nilai 83,99 dan masuk Zona Hijau dengan Predikat Kepatuhan Tinggi,” ujar Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Sleman Sri Winarti, Selasa (11/12/2018).
Predikat Kepatuhan Tinggi tersebut dari rentang nilai 81-100. Predikat Kepatuhan Sedang atau Zona Kuning diperoleh dari rentang nilai 51-80 dan Predikat Kepatuhan Rendah atau Zona Merah diperoleh dari rentang nilai 0-50.

Sedangkan penghargaan Peduli HAM atas dasar kesadaran dan komitmen yang dimiliki Pemkab Sleman dalam menghormati, melindungi, memajukan, menegakkan dan memenuhi Hak Azazi Manusia masyarakatnya. Pemberian penghargaan bertepatan dengan Peringatan Hari HAM se-Dunia ke-70.
Sesuai Permenkumham Nomor 34 tahun 2016, penilain itu berdasarkan 7 (tujuh) kriteria meliputi antara lain Hak Atas Kesadaran, Hak Atas Pendidikan, Hak Atas Perempuan dan Anak, Hak Atas Perumahan yang Layak, Hak Atas Pekerjaan, Hak Atas Lingkungan yang Berkelanjutan.
Sri Winarti juga menginformasikan, selain ketiga penghargaan itu Pemkab Sleman dinobatkan pula sebagai anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terbaik kedua. Penilaiannya berdasarkan hasil evaluasi sesuai Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2012 tentang JDIHN dan Peraturan Menkumham Nomor 2 Tahun 2013 tentang Standarisasi Pengelolaan Teknis Dokumentasi dan Informasi Hukum, yang dilakukan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) tentang Pemberian Penghargaan bagi anggota JDIHN
“Penghargaan ini diberikan kepada 12 anggota JDIHN Terbaik untuk kategori Instansi Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota,” jelasnya.
Bupari Sleman Sri Purnomo menyatakan terimakasih kepada pemerintah pusat maupun Kemenkumhan dan Badan Informasi Geopasial atas penghargaan tersebut. “Tentu kami haturkan terimakasi. Semua ini didedikasikan kepada semua stakecholder yang ada, serta seluruh masyarakat. Tekad kiat selalu berupaya meningkatkan pelayanan publik,” katanya menanggapi perolehan penghargaan yang bagai kado penghujung tahun itu. (inu)
