Bantul Harus Ada Regulasi Penganggaran Menangani Covid-19

share on:
Wakil Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih || YP/Ist

Yogyapos.com (BANTUL) - Pemkab Bantul terpaksa harus dan segera akan membuat regulasi untuk mengalihkan sebagian dana anggaran untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bisa dipergunakan dalam mengatasi virus Corona (Covid-19).

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih kepada awak media, di Bantul, Rabu (8/4/2020). Menurut dia, alasannya adalah dampak Covid-19 sangat dirasakan oleh Pemkab dan masyarakatnya.

"Maka banyak anggaran yang terpaksa harus dialihkan untuk mengatasi virus Corona,” kata Halim.

Ia menjelaskan, akibat Covid -19, PAD Bantul menurun drastis, tenaga kerja banyak yang dihentikan, aktivitas ekonomi jadi lesu. Covid sendiri jika tidak diberantas secara serius dengan menyediakan anggaran dan protokol yang memadai, maka dikhawatirkan akan meluas.

"Maka Pemkab Bantul akan  mengambil langkah dan kebijakan untuk mengatasinya. Pada intinya akan mengalihkan anggaran yang sekiranya bisa dialihkan untuk mengatasi wabah itu,” katanya.

Kebijakan yang diambil, diantaranya menyediakan jadog bagi warga dengan menggunakan anggaran dan langkah lainnya yang dirasa diperlukan.

Sementars itu kalangan dewan juga sependapat bahwa hal itu harus dilakukannya. Dewan akan mendesak ke ekskutif agar mewujudkan itu sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Aryunadi dari Fraksi PDI Perjuangan mengatakan, pihaknnya segera menempuh langkah untuk mewujudkan hal itu.

Sementara itu, Wildan Nafis dari Fraksi PAN menyatakan, akibat Covid-19 perekonomian menjadi lumpuh dan masyarakat menderita. Maka perlu adanya solusi kebijakan terkait dengan ketersediaan dana anggaran. 

Hal senada juga disampaikan Datin Wisnu Pranyoto dari Fraksi Gerindra. Menurutnya dengan akibat corona,  masyarakat tidak hanya  membutuhkan sembako, namu  lebih dari itu. Untuk mengatasinya harus segera ada regulasi terkait dengan anggaran. Caranya Pengalihan dana OPD  untuk mengatasi Covid-19.(Supardi)

 


share on: