Bawaslu Bantul Patroli Kawal Hak Pilih Pilkada 2024, KPU Terjunkan 2.847 Anggota Pantarlih

share on:
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho || YP-Suaprdi

Yogyapos.com (BANTUL) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul melaksanakan patroli pengawasan kawal hak pilih Pilkada atau pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024.        

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bantul, Dewi Nurhasanah menyampaikan kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi dari Bawaslu RI untuk secara intens melakukan pengawasan pemutakhiran data pemilih terutama pada kegiatan Pencocokan dan Penelitian (coklit) yang telah dimulai sejak 24 Juni dan akan berlangsung sampai 24 Juli 2024. 

BACA JUGA: Bawaslu Bantul Patroli Kawal Hak Pilih Pilkada 2024, KPU Terjunkan 2.847 Anggota

Patroli pengawasan kawal hak pilih ini ditandai dengan launching posko kawal hak pilih di tingkat Bawaslu kabupaten dan di 17 Panwaslucam se-Kab secara daring pada Rabu (26/6/2024), diikuti seluruh jajaran pengawas se-Kabupaten Bantul.

Posko kawal hak pilih ini nantinya akan menerima segala macam bentuk informasi dan pengaduan terkait dengan proses pemutakhiran data pemilih yang sedang dilakukan oleh jajaran KPU.

“Posko kawal hak pilih ini buka senin-jumat pada jam kerja dimasing-masing kantor pengawas baik ditingkat kabupaten maupun di tingkat kecamatan Masyarakat dapat menyampaikan informasi atau konsultasi berkaitan dugaan pelanggaran selama kegiatan coklit berlangsung. Adapun kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih ini nantinya akan berlangsung sampai dengan hari pemungutan suara berlangsung yakni tanggal 27 November 2024,” jelas Dewi Nurhasanah, Rabu (26/6/2024).

BACA JUGA: Sindikat Pembobol Bank Diringkus, Modus Kejahatan Gunakan Dokumen Palsu

Sementara itu Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, menjelaskan untuk pengawasan coklit ini Bawaslu Bantul menerjunkan pengawas baik Panwaslucam maupun pengawas kalurahan/desa (PKD). Jajaran pengawas ini akan melakukan pengawasan secara melekat kepada pantarlih yang bertugas melakukan coklit untuk memastikan coklit dilaksanakan sesuai prosedur. 

“Selain itu pengawas juga akan melakukan uji petik terhadap pemilih yang telah dilakukan coklit, uji petik ini dilakukan untuk memastikan bahwa pantarlih memang benar-benar door to door melaksanakan coklit. Didik menerangkan untuk memastikan coklit berjalan sesuai prosedur pihaknya telah menyampaikan imbauan secara tertulis kepada KPU Bantul dan kepada PPS se-Kabupaten  Bantul untuk menjalankan coklit sesuai dengan prosedur,” kata Didik.

BACA JUGA: Jemaah Sakit Usai Armuzna Berkurang, Kebijakan Murur Diapresiasi

Beberapa hal yang diingatkan kepada jajaran KPU Bantul antara lain agar Pantarlih mendatangi pemilih secara langsung, Pantarlih tidak melimpahkan tugasnya kepada orang lain (Joki Pantarlih), pantarlih melaksanakan tugasnya tepat waktu, pantarlih harus membawa dan memakai perlengkapan coklit, Pantarlih cermat dalam melaksanakan tugas terutama untuk mendeteksi pemilih yang memenuhi syarat dan pemilih yang tidak memenuhi syarat.

Seperti diketahui KPU Bantul telah memulai coklit dengan menerjunkan petugas Pantarlih sebanyak 2.847 orang untuk melaksanakan coklit di 1.484 TPS se-Kabupate Bantul. (Spd)


share on: