Bawaslu Sleman Serahkan Santunan kepada Anggotanya yang Mengalami Kecelakaan Kerja

share on:
Para petugas pengawas pemilu yang menerima santunan kecelakaan kerja || YP/Agung DP

Yogyapos.com (SLEMAN) - Badan Pengawas Pemilihan Umum. (Bawaslu) Sleman memberikan santunan kepada 4 orang korban kecelakaan kerja proses pemilu baru lalu, terdiri dari anggota Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Desa. Pengawas TPS dan Personil Sekretaris Panwaslu Kecamatan yang ada di wilayah kerja Bawaslu Kabupaten Sleman.

Santunan itu diserahkan oleh Ketua Bawaslu Sleman M Abdul Karim Mustofa kepada Eka Mumi Astuti (Kecamatan Minggir), Martina Ermaningsih (Berbah), Juwandiyono (Seyegan) dan Audi Evinanto Adhat (Moyudan), di Kantor Bawaslu setempat, Senin (9/9/2019).

Ketua Bawaslu Provinsi DIY, Bagus Suwarno yang  ikut hadir dan menyaksikan acara tersebut, mengungkapkan pemberian santunan ini merupawan salah satu bentuk kepedulian Bawaslu Sleman serta sebagai tanda terima kasih atas dedikasi korban melakukan pengawasan Pemilu 2019.

“Kami berharap semoga ini dapat menjadi bagian penting bagi dan bermanfaat, sekaligus dapat menggugah motivasi mereka untuk bergabung kembali dalam pemilu mendatang,” ujarnya.

Sementara salah satu penerima santunan, Audi Evinanto Adhat pada yogyapos.com mengungkapkan, dalam menjalankan tugasnya waktu itu merasa kelemahannya kecapekan setelah bertugas selama 24 jam. Saat itu ada indikasi saraf kejepit di persendian dan saat itu prosesnya belum selesai kemudian dibawa ke rumah sakit. “Saya opname selama 7 hari. Dan Alhamdulilah pada hari ini ada kepedulian dari pemerintah, juga teman-teman yang telah berdedikasi. Saya haturkan terimakasih,” katanya.

Santunan diberikan secara variatif. Bagi yang menderita sakit berat menerima Rp 16,5 juta, sedangkan yang mengalami kecelakaan sedang menerima Rp 8,5 juta. (Agung DP)

 

 


share on: