Bawaslu Yogya Santuni Pengawas yang Mengalami Kecelakaan Kerja

share on:
Ketua Bawaslu DIY menyerahakan santunan kepada dua pengawas TPS yang mengalami sakit/kecelakaan kerja || YP/Fadholy

Yogyapos.com (YOGYA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta memberikan santunan kepada dua pengawas pemilu tingkat TPS yang mengalami kecelakaan/sakit saat bekerja menjadi pengawas pemilu. Mereka adalah Diko Rahardian, pengawas TPS 30 Umbulharjo. Dan Lili Puntiana, pengawas TPS 17 Wirobrajan. Adapun nilai santunannya adalah Rp 8.250.000.

Santunan secara simbolis diberikan Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono, didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu DIY Mujiono SH, anggota Bawaslu DIY Agus Yasin SSos, serta anggota Bawaslu Yogya, Muslimin SH SAg dan Noor Harsya SSn.

Menurut Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono, proses Pileg dan Pilpres kemarin memakan waktu cukup panjang. Menyita tenaga, waktu dan pikiran yang membuat sejumlah pengawas kesehatannya menurun. “Santunan ini adalah wujud kepedulian dan apresiasi dari kami kepada para pengawas TPS atas kinerjanya selama ini. Dengan sistem pemilu serentak seperti kemarin, memang membutuhkan fisik yang prima bagi para pengawas pemilu. Terimakasih atas kontribusinya dan semoga santunan ini bermanfaat,” kata Bagus Sarwono di Kantor Bawaslu Kota Yogya, Jl.Timoho Umbulharjo.

Saat menjalankan tugas sebagai pengawas, Diko Rahardian mengalami sakit vertigo. Lalu menjalani rawat inap selama 3 hari di RS Panti Rapih. Kemudian rawat jalan di RS Hidayatullah.

Sedangkan Lili Puntiana ketiga bertugas, tiba-tiba merasakan sesak. Setelah dibawa ke RS PKU Muhammadiyah, dokter mendiagnosa ada cairan di dalam paru-parunya. Tindakan operasi pun dilakukan. Hingga sekarang, Lili masih melakukan rawat jalan.

Seperti diketahui, dalam Pileg dan Pilpres kemarin, Bawaslu Kota Yogya menerjukan sekitar 1.373 pengawas TPS, 45 pengawas kelurahan, 42 pengawas kecamatan, 3 pengawas kota. Dan didukung 80 orang tenaga teknis. Di Yogyakarta sendiri terdapat 14 kecamatan dan 45 kelurahan. (Dol)

 

 

 


share on: