Yogyapos.com (BANTUL) - Kabar gembira bagi keluarga bayi balita yang merupakan pasien PDP Covid-19 di RSUD Panembahan Senopati Bantul. Pasalnya, bayi usia kurang dari 1 bulan itu akhirnya dinyatakan negatif Covid-19 dan diperbolehkan pulang.
Kepala Humas RSUD Panembahan Senopati Bantul, Siti Rahayu Ningsih mengatakan pasien balita tersebut masuk ke RSUD Panembahan Senopati Bantul pada 26 Maret 2020 dengan status PDP Covid-19.
Pada tanggal 27 dan 30 Maret diambil swab dan dikirim ke BBLTKPP dan hasil pemeriksaan laboratorium dinyatakan negatif COVID-19.
"Hasil pemeriksaan laboratorium keluar pada tanggal 7 Maret dan diumumkan pada tanggal 8 Maret 2020," ucapnya, Kamis (9/4/2020).
Setelah dipastikan 2 kali hasil swab dinyatakan negatif maka pasien sudah diperbolehkan untuk pulang. Selama dirawat di RSUD Panembahan Senopati, balita di tempatkan di ruang PICU.
"Untuk kondisi orang tua semuanya sehat," katanya.
Sementara juru bicara Gugus Tugas Covid-19, dr Sri Wahyu Joko Santosa mengatakan pasien positif Covid-19 yang meninggal di RS PKU Bantul yang merupakan pindahan pasien dari RSKP Respira hasil swabnya sudah keluar dan dinyatakan negatif.
"Dua kali swab semuanya dinyatakan negatif, namun pasien meninggal lebih dahulu dibandingkan hasil swab keluar sehingga pasien dinyatakan bukan pasien positif Covid-19. Pasien sudah sembuh namun meninggal dunia," ujarnya.
Dengan dinyatakan sembuh dari Covid-19, maka jumlah pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia sebanyak 1 orang. Pasien yang sembuh dari Covid-19 bertambah 1 orang sehingga totalnya 2 orang sembuh dari Covid-19.
"Pasien pertama dari Bantul yang sembuh dari Covid-19 adalah Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Bapak Zuhandi dan kedua adalah pasien yang dirawat di RS PKU Bantul namun meninggal dunia terlebih dahulu sebelum hasil swab keluar," tuturnya. (Dws)
