BKSDA Apresiasi Penemu Elang Jawa di Rumah Warga

share on:
Elang Jawa yang ditemukan di rumah warga || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta menindaklanjuti laporan salah satu warga Sleman terkait penemuan 1 ekor Elang Jawa atau Nisaetus bartelsi di pekarangan rumah, Jumat (25/3/2022).

Hewan tersebut merupakan salah satu satwa yang dilindungi sekaligus endemik Pulau Jawa, sehari sebelumnya petugas Balai KSDA Yogyakarta menerima laporan dari warga Dusun Sambisari, Ploso Kerep, Kapanewon Cangkringan, Kabupaten Sleman.

Kepala Balai KSDA Yogyakarta, M. Wahyudi mengatakan bahwa lokasi penemuan yang berada di daerah penyangga Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), personil Quick Respon Balai KSDA Yogyakarta  berkoordinasi dengan petugas Balai TNGM untuk melakukan rescue dan identifikasi satwa yang dilaporkan.

“Hasil identifikasi menunjukkan bahwa satwa yang ditemukan warga Cangkringan adalah benar jenis elang jawa. Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan Balai KSDA Yogyakarta, ternyata satwa yang identik dengan lambang negara Republik Indonesia ini dalam kondisi sehat dan menunjukkan perilaku liar. Elang jawa tersebut selanjutnya diserahkan kepada petugas Balai TNGM untuk kemudian dilepasliarkan di hari yang sama dengan proses evakuasinya. Hal tersebut berdasarkan pertimbangan elang dalam kondisi sehat dan masih berperilaku liar,” jelas Wahyudi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/3/2022).

Atas langkah tersebut, pihaknya menyiapkan apresiasi terhadap kejadian penemuan satwa elang jawa di wilayah Cangkringan,  kepada tim Quick Response Balai KSDA Yogyakarta dan petugas Balai TNGM yang telah mengambil langkah tepat mulai dari proses evakuasi, pemeriksaan kesehatan, hingga analisis yang diberikan terkait pelepasliaran satwa sesegera mungkin setelah melihat hasil pemeriksaan kesehatan dan perilaku satwa.

“Terimakasih kepada warga masyarakat yang telah peduli terhadap kelestarian satwa liar dilindungi ini. Apa yang dilakukan oleh warga Cangkringan ini patut kita acungi jempol. Kesadarannya untuk menyelamatkan satwa dan melaporkan penemuan satwa dilindungi kepada petugas merupakan langkah yang tepat,"katanya.

Lebih lanjut, ungkap dia, selama dua hari berturut-turut Balai KSDA Yogyakarta menerima laporan masyarakat terkait penemuan elang jawa di sekitar kawasan TNGM dan personil Quick Response Balai KSDA Yogyakarta telah menindaklanjuti upaya penyelamatan satwa tersebut. 

“Saya minta petugas dari Balai KSDA Yogyakarta dapat berkoordinasi dengan  Balai TNGM untuk melakukan telaahan lebih lanjut terkait penemuan elang jawa ini dan melakukan analisa apa yang melatarbelakangi keluarnya elang jawa dari habitatnya di TNGM,” pungkasnya. (*/Opo)

 


share on: