BNPB Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem

share on:
Banjir yang pernah terjadi di wilayah Bantul || YP/Mufti

Yogyapos.com (BANTUL) -  Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengeluarkan peringatan dini potensi ancaman bahaya banjir, banjir bandang, dan tanah longsor di Indonesia. Peringatan tersebut tertuang dalam surat edaran bernomor B-02/DII/PD.03.02/01/2020 tertanggal 6 Januari 2020 ditujukan kepada Pelaksana BPBD Provinsi seluruh Indonesia dam ditanda tangani Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Lilik Kurniawan.

Edaran yang juga diterima yogyapos.com, Rabu (8/1) sore menyatakan, diterbitkannya surat sebagai respon atas kejadian bencana hidrometeorologis di awal tahun yang melanda sejumlah titik di wilayah Jabodetabek, Provinsi Banten dan Jawa Barat. Sekaligus menindak lanjuti Rapat Koordinasi Penanganan Banjir di Jabodetabek, di Grha BNPB pada  2 Januari lalu.

Dalam surat itu,  Lilik menyampaikan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) bahwa beberapa hari kedepan terdapat cuaca ekstrem akan melanda wilayah Jabodetabek, yaitu: 11-15 Januari, akhir Januari hingga awal Februari, dan pertengahan Februari 2020. Untuk mencegah meluasnya dampak yang ditimbulkan akibat kejadian yang disebabkan oleh curah hujan ekstrem, Lilik mengingatkan agar seluruh jajaran BPBD Provinsi melakukan hal berikut:

Pertama, mengantisipasi timbulnya dampak bencana akibat tingginya curah hujan seperti banjir, banjir bandang, dan tanah longsor dengan melakukan aksi penguatan kesiapsiagaan dan peringatan dini. Melakukan pengecekan atau inspeksi sarana dan prasarana untuk mencegah terjadinya banjir seperti saluran air, pompa, tanggul-tanggulkritis, pintu air, serta melakukan sosialisasi dan edukasikemasyarakat.

Kedua, berkoordinasidengan BMKG, BIG, PVMBG, Dinas PU Provinsi, TNI/Polri dan tokoh masyarakat bersama stakeholder lainnya untuk mendapatkan informasi ancaman dan melakukan penyebarluasan informasi peringatan dini bahaya banjir, banjirbandang, dan tanah longsor sampai kepada masyarakat. Khususnya yang bermukim di wilayah risiko tinggi.

Ketiga, mengambil langkah-langkah penguatan kesiapsiagaan pemerintah daerah bersama masyarakat menghadapi bahaya banjir, banjir bandang, dan tanah longsor di daerah masing-masing dengan menyiapkan sumberdaya dan sistem informasi daerah. Terutama pada daerah berkumpulnya masyarakat sepertitem patwisata, rumahsakit, pasar, dan fasiltas umum lainnya.

Keempat, mengaktifkan rencana kontingensi menghadapi banjir, banjir bandang, dan tanah longsor serta menyusun rencana operasi (SOP) melibatkan seluruh stakeholder (pentahelix).

Kelima, menetapkan status darurat bencana dan mengaktifkan Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana (Posko Provinsi), yang dilengkapi radio komunikasi dan terkoneksi ke Pusdalops BNPB Jakarta.

Terakhir, koordinasi penanganan darurat bencana, segera hubungi Pusdalops PB BNPB yang beralamat di Jl. PramukaKavling 38, Jakarta Timur dengan nomor telepon 08121237575 dan fax (021) 218 1200.

Tembusan surat edaran tersebut disampaikan pula kepada Kepala BNPB dan Gubernur Provinsi se-Indonesia.

Sementara itu, berdasarkan info grafis Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul yang diupdate Rabu (8/1/2020) pukul 12.00 WIB, di Bantul pada 7 Januari lalu, setidaknya tercatat ada 120 obyek terdampak cuaca ekstrem tersebar di 99 titik lokasi(14 kecamatan 30 desa) dengan rincian 118 disebabkan angin kencang dan 2 akibat tanahlongsor.

Obyek terkena dampak antara lain 45 rumah, 41 akses jalan, 22 jaringan listrik, 3 jaringan Telkom. Selain itu ada pos ronda,gudang, gedung perkantoran, pekarangan, dan aliran sungai masing-masing 1 unit, sedangkan talud dan kandang sebanyak 2 unit.

Sejauh ini, upaya penanganan dampak cuaca ekstrem telah dilakukan seperti asesmen lokasi terdampak, evakuasi pohon tumbang dan membuka akses jalan, serta pengerahan lembaga atau personil yang terlibat dalam menangani dampak tersebut. BNPB Bantul mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan. Jika terjadi situasi darurat atau bencana agar segera menghubungi BPBD Bantul. (*/Muf)


share on: