Bupati Bantul Resmikan Ruas Jalan Klodran-Batas Kota Senilai Rp 5,4 Miliar

share on:
Bupati Suharsono menanda tangani berita acara peresmian pembukaan ruas Jalan Klodran-Batas Kota, Rabu (29/1/2020) || YP/Mufti

Yogyapos.com (BANTUL) - Proses pembangunan perlu kolaborasi dan kerjasama seluruh elemen beserta stakeholder. Pemerintah Kabupaten Bantul selalu berupaya meningkatkan kesejahteraan maupun perekonomian rakyat sehingga terus tumbuh dan merata. Pelebaran jalan Klodran - Batas Kota Bantul bertujuan agar kesejahteraan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Bupati Bantul, Drs H Suharsono saat meresmikan pelebaran ruas Jalan Klodran – Batas Kota Bantul, Rabu (29/1/2020) di Melikan Lor. Peresmian dihadiri jajaran Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Forkopimda, Asisten dan Staf Ahli Bupati, seluruh perwakilan OPD, sejumlah tamu undangan, dan media.

Bupati mengungkapkan, pembangunan ruas jalanmerupakan satu kesatuan dengan perwajahan Kota Bantul di masa kini.  Sesungguhnya dirinya ingin berbuat lebih banyak lagi, akan tetapi kemampuan daerah dihadapkan oleh adanya keterbatasan. Baik keterbatasan anggaran maupun keterbatasan sumber daya.

“Saya memberikan apresiasi atas terlaksananya pembangunan ruas jalan ini sehingga serasi dan selaras dengan pembangunan Jalan Jenderal Sudirman ke selatan sampai perempatan Gose,” ujar Bupati.

Atas nama masyarakat Bantul, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR dan Satuan Kerja Perencanaan Pengawasan Jalan Nasional sehingga pembangunan ruas Jalan Klodran – Batas Kota dapat terlaksana dengan baik. Menurut Bupati, pembangunan jalan ini sangat penting, karena menyambut beroperasinya Bandara Internasional Yogyakarta di Kulonprogo.

“Karena itu mari kita selalu mempergunakan dan merawat secara bersama-sama jalan yang sudahdibangun. Tidak merusak badan jalan dan jangan parkir sembarangan agar tidak mengganggu lalu lintas,” ajak Bupati pada masyarakat.

Di tempat sama, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VII, Ir Akhmad Cahyadi MEng Sc melaporkan bahwa ruas jalan Klodran yang semula empat jalur dibuat menjadi duajalur sepanjang 570 meter danlebar 19 meter. Pembangunan atas inisiasi Bupati Bantul dan menelan anggaran sebesar Rp 5,4 milyar. Sedangkan pelaksanaannya memakan waktu 90 hari kalender, mulai 30 September sampai 27 Desember 2019.

“Saya mengucapkan terimakasih atas masukan, saran, dan arahannya sehingga pelebaran jalan ini bisa selesai tepat waktu,” tutur Cahyadi.

Cahyadi menerangkan, lingkupkegiatan yang dilaksanakan adalah pekerjaan seperti membongkar devider pembatas samping. Hal itu mengubah fungsi jalan dari jalu rlambat menjadi jalur cepat. Kapasitas jalan untuk kendaraan pun bertambah oleh adanya jalur baru.

Pelebaran jalan, tambahnya, menggunakan konstruksi aspal hotmix dua lapis yaitu AC-BC yang tebalnya 6 centi meter dan AC-WC ketebalan 4 centi meter, dimana lebar rata-rata 19 meter. Median jalandibangun 1,15 meter dilengkapi buis beton berfungsi sebagai pot tanaman ditambah lampu penerangan jalan umum (PJU) sebanyak 12 unit.

“Revitalisasi trotoar termasuk dalam pengerjaan proyek dengan guiding block bagi penyandang disabilitas,” katanya.

Peresmian ditandai pengguntingan untaian bunga dan penanda tanganan prasasti oleh Bupati didampingi Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VII beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Bantul. (Muf)

 

 

 

 

 

 

 

 


share on: