Di Sleman Campursari Belum Difestivalkan, Seniman Mengeluh

share on:
Kepala Dinas Kebudayaan Sleman ketika melantik pengurus Pagyuban Campursari dan Musik Kreatif setahun lalu || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Diantara sekian banyak cabang kesenian yang ada di Sleman, Campursari terbilang yang agak luput dari perhatian pemerintah daerah. Hal ini setidaknya seperti dikeluhkan oleh Gilang Sanjanya selaku Ketua Paguyuban Campursari dan Musik Kreatif (PMK) Sleman.

“Saya merasa ada ketidakadilan. Padahal semua seni sama saja, campursari juga seni yang berpayung di Dinas Kebudaya,” ungkap Gilang pada yogyapos.com, Selasa(25/5/2021).

Lanjutnya, sebagai pekerja seni campursari pihaknya pernah melakukan semacam ‘gugatan’ kepada Kadisbud dan Dewan Kesenian di hadapan peserta Musda.

Ia bahkan memohon supaya Campurdari juga difestivalkan seperti kesenian-kesenian lainnya. Karena diharapkan melalui festival itulah bisa memantik generasi muda mencintai musik campursari, dan ini sifatnya Festival bukan lomba. Melalui festival ini juga dapat menumjang geliat pariwisata di Sleman.

“Saya masih menyimpan WA dari Dewan Kesenian berkaitan dengan seni campursari agar difestivalkan. Tapi belum ada tanggapan yang positif untuk diadakannya festival Campursari,” tandas Gilang.

Terkait keluhan demikian, Dinas Kebudayaan (Disbud) Sleman melalui Seksi Perlindungan Pelestarian Kesenian Sleman, Eko Ferianto SSn, mengungkapkan belum diselenggarakan festival campursari oleh Disbud karena salah satunya aspeknya adalah paguyuban atau grup yang belum terpenuhi.

Disebutkan, kalau menyelenggarakan festival campursari maka minimal 17 Kapanewon harus ada perwakilannya sehingga nanti menjadi sebuah usulan diselenggarakan festival. Dan sekarang yang baru disetujui adalah karawitan, dalang anak dan remaja, kethoprak, teater, dan tari.

“Musik campursari di Sleman banyak namun tidak seperti dulu. Jika diselenggarakan festival harus ada sekat dan klafisikasi lebih dulu. Misalnya, sekarang ini tidak ada bedanya candut (campursari dangdut) dan elekton gendang. Lalu dimana-nama campursari. Sedangkan kalau yang campursari seperti dulu harus ada palungan, gamelan seperti ini, jadi bukan elekton saja,” kilah Eko. (Agung DP) 

 

 

 


share on: