Yogyapos.com (SLEMAN) - Polisi meringkus enam remaja diduga akan melakukan perang sarung di wilayah Padukuhan Denokan, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman pada Sabtu (21/2/2026) dini hari.
BACA JUGA: Gandeng Bobon Santoso, Brigjen TNI Bambang Sujarwo dan Istri Masak Besar di Kebumen
Seluruhnya berstatus sebagai pelajar, masing-masing berinisial HRP (14), MDA (15), HAR (15), AA (15), AS (16) dan AFP (16), keenamnya merupakan warga Ngluwar, Magelang, Jawa Tengah.
BACA JUGA: Puisi Untuk Ketua BEM UGM karya Aprinus Salam
Semula warga mencium gelagat anak muda yang mencurigakan di sekitar selatan TPST Minggir, tak berselang lama, sekitar pukul 00.25 WIB warga menegur dan mengamankan remaja tersebut. Informasi kejadian dengan cepat tersebar melalui grup WhatsApp serta siaran langsung media sosial, sehingga semakin banyak warga berdatangan ke lokasi.
BACA JUGA: Polres Bantul Sita Ratusan Botol Miras Selama Ramadhan
"Berdasarkan hasil pendalaman awal, rencana perang sarung tersebut bermula dari komunikasi melalui pesan WhatsApp antara HRP dengan rekannya berinisial MAH, warga Minggir," kata Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun.
BACA JUGA: Tiga Sepeda Motor Tabrakan, Seorang Lansia Meninggal Dunia
Keduanya sepakat untuk bertemu di sekitar selatan TPST Minggir. Namun setelah tiba di lokasi sekitar pukul 23.30 WIB, pihak yang diajak memilih membatalkan rencana tersebut dan kembali pulang.
"Sementara itu, rombongan HRP masih berada di sekitar lokasi hingga akhirnya menimbulkan kecurigaan warga," katanya.
BACA JUGA: Ini Susunan Lengkap Direksi dan Dewan Pengawas Baru BPJS 2026-2031
Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Minggir bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aksi perang sarung yang melibatkan sejumlah remaja ini. Untuk menghindari potensi gangguan kamtibmas dan tindakan main hakim sendiri, personel Polsek Minggir segera membawa para remaja ke Mapolsek Minggir guna dilakukan pembinaan dan pendataan lebih lanjut.
BACA JUGA: Pembawa 2,71 Kilogram Ganja Dari Baturaja Ditangkap di Terminal Jombor
"Turut kita amankan tiga unit sepeda motor yang digunakan para remaja untuk menuju lokasi, masing-masing 1 unit Honda Beat warna merah, 1 unit Honda Beat warna hitam, dan 1 unit Yamaha Mio 125 warna hitam, dan tidak ditemukan adanya senjata tajam," ungkapnya.
BACA JUGA: Harda Kiswaya Safari Tarawih di Masjid Al Ma'unah dan Salurkan Santunan
Sebagai tindak lanjut, Polsek Minggir akan menghadirkan orang tua masing-masing remaja, memberikan pembinaan, serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
BACA JUGA: Bonaventura Octavito Cahyawani Juara 2 Hackathon Nasional
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas wilayah serta tidak melakukan tindakan di luar hukum apabila mendapati kejadian serupa," tuturnya.
BACA JUGA: Kasdam IV/Diponegoro Tinjau Progres Pembangunan KDKMP dan Jembatan Gatung di Purworejo
Polresta Sleman menegaskan komitmennya dalam mencegah kenakalan remaja dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sleman. (Opo)
