Yogyapos.com (SLEMAN) - Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Sleman kembali menyelenggarakan kegiatan Anugerah Kebudayaan 2022. Kegiatan tersebut meliputi kategori Budayawan, Anak Berprestasi di Bidang Kebudayaan, Pelestari Cagar Budaya, Pelaku Tradisi Budaya, Pelaku Seni Budaya dan Kreator.
Proses penjaringan calon penerima anugerah kebudayaan dilaksanakan secara partisipatif dari tingkat bawah. Sedangkan waktu penyeenggaraan kegiatan ini akan segera diumumkan lebih lanjut.
Guna mensukseskan kegiatan tersebut, Dinas Kebudayaan Sleman telah melaksanakan sosialiasi terhadap para penewu se Kabupaten Sleman, lembaga budaya, induk kelompok seni budaya serta pendamping desa budaya.
Kepala Bidang Warisan Budaya Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY Rully Andriadi SS menyampaikan, tahapan penilaian anugerah kebudayaan meliputi sosialisasi, penjaringan, seleksi, penetapan. Sedangkan kriteria yang diterapkan meliputi berbagai aspek di antaranya integritas, dedikasi/loyalitas, kapasitas,daya aruh, prestasi, produktif dan adaptif.
“Pemberian penghargaan di bidang kebudayaan diharapkan akan mendorong pelibatan dan inisiatif masyarakat dalam pemajuan kebudayaan. Dalam hal ini setiap orang, kelompok, lembaga atau organisasi dapat berpartisipasi aktif dalam proses pelestarian dan pengembangan kebudayaan,” ujar Rully seperti dikutip dari dalam rilis yang diterima redaksi yogyapos.com, Kamis (17/2/2022).
Rully menjelaskan, penyelanggaraan kegiataan ini mengacu pada UU 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Oleh sebab itu 10 Obyek Pemajuan Kebudayaan yang harus mendapatkan perhatian secara serius oleh semua pihak, tidak hanya pemerintah daerah tetapi juga kalangan pendidikan dan perguruan tinggi serta stakeholder terkait. Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat memerankan andil yang penting dalam menggali data dan informasi terkait dengan calon penerima anugerah kebudayaan.
Sementara itu, Purwadmadi mengharapkan perhatian dari pemerintah pasca penghargaan agar para penerima penghargaan tetap bisa berkarya, karena anugerah kebudayaan merupakan bentuk apresiasi negara kepada pelaku budaya atas jasa dan prestasinya di bidang pemeliharaan dan pengembangan kebudayaan melalui proses kehidupan sosial masyarakat secara berkesinambungan. (*/Sulistyawan Dibyosuwarno)
