Dishub Lakukan Pendataan Ulang Semua Andong yang Beroperasi di Kota Yogya

share on:
Pendataan Andong oleh petugas Dishub || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Dinas Perbubungan (Dishub) Kota Yogyakarta mendata ulang kendaraan tradisional andong (delman) yang ada di Kabupaten Bantul dan sering beroperasi di Kota Yogyakarta.

“Pendataan ulang tentang plat nomor dan mengetok nomer kerangka dilakukan setiap 3 tahun sekali. Untuk kali ini khusus di Bantul yang sudah terdata kembali ada sekitar 100 armada,” kata Staf Seksi Angkutan Darat Diahub Kota Yogyakarta, Haryaji, saat melakukan pendataan andong, di Manding Bantul, Selasa (21/11/2023).

Contoh data andong || YP-Supardi

Haryaji mengungkapkan, kegiatan pendataan bertujuan untuk menciptakan ketertiban lalu lintas umumnya dan terhadap andong khususnya. Selain itu untuk memberikan kenyamanan bagi kusir dan pengguna jasa andong (wisatawan).

BACA JUGA: D'Kenthos Coffee, Inovasi Monuman Berbahan Dasar Limbah Biji Salak Bakal Menambah Ikon Sleman

“Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka dengan mengetahui nama kusir, nomor kerangka dan plat nomer andong akan memudahkan pelacakannya,” sambungnya.

Petugas pendata dari Dishub Yogya dan para kusir andong || YP-Supardi

Keberadaan andong di DIY mewarnai dan merupakan ciri khas sebagai daerah tujuan wisata. Bahkan berkaitan erat dengan keistimewaan DIY. Sehingga keberadannya diperlukan dan memiliki daya tarik tersendiri, perlu tertib legalitasnya.

BACA JUGA: 1.202 Pekerja Pabrik Rokok PT Mitra Adi Jaya Peroleh BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

Sementara itu, Ketua Kelompok Andong Bantul Kota, Sumijan, di sela pendataan ulang mengatakan pihaknya menyambut positif kegiatan pendataan.

“Kami para kusir dan pemilik andong mendukung terciptanya ketertiban dan kenyamanan bersama antara andong, pengguna (masyarakat) dan Pemerintah,” tegasnya. (Spd)

 


share on: