DKB Lakukan Pembinaan Komunitas Bregada Bantul

share on:

Yogyapos.com (BANTUL) - Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul mengadakan pembinaan terhadap komunitas bregada keperajurutan Kabupaten, di Kalurahan Timbulharjo Sewon, Selasa (30/9/2025).

Kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan para pesertanya sebagai upaya fasilitasi kepada Dewan Kebudayaan Bantul (DKB). Menghadirkan narasumber Arsa Arintoko Sn selaku pemuda pelopor dan kreator keperajuritan dan Widihasto Wasono Putro dari Sekber Keistimewaan DIY.

BACA JUGA: Bekas Bupati Sleman Sri Purnomo Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Kepala Disbud Bantul Yanatun Yunadiana SSi MSi didampingi Kabid Adat Tradisi Lembaga Dan Seni, Beni Sasangka SE dan Kasi Budaya Heri Maryanto SE, mengatakan kegiatan diikuti 42 peserta terdiri para perwakilan atau pemengelola grup bregada keprajuritan kerakyatan di Bantul.

“Tujuanya agar wawasan dan keterampilan para peserta bertambah sehingga bregadanya di masyatakat semakin berkualitas dan maju,” ungkap Yanatun.

BACA JUGA: Rvv Musik Jogja Juara 1 Lomba Ngamen Musisi Jalanan, Terima Rp 10 Juta

Pada kesempatan ini, ST Widihasto Wasono Putro menyampaikan keberadaan prajurit kraton Kasultanan Yogyakarta terkait dengan sejarah panjang terkait dengan sebagai pasukan ujtuk mengusir para penjajah.

"Sedangkan begada keprajuritan kerakyatan yang ada di tengah masyarakat sebagai potensi seni budays yang kini sudah menjadi salah satu seni pertunjukan dan dinamis untuk dikembangkan", katanya.

BACA JUGA: ARPI Pertanyakan Kenapa Kejari Sleman Belum Menahan Sri Purnomo

Sementara itu, Supriyanto, mengungkapkan bregada keprajuritan kerakyatan di Bantul sangat berkembang pesat dan perlu terus dikembangkan lagi untuk icont seni budaya.

"Bregeda prajurit Kraton Kasultanan Yogyakarta penuh dan serat dengan paugeran (aturan) baku. Sedangkan keperjuritan kerakyatan lebih leluasa untuk dikembangkan dan disesuaikan dengan kreasi namun juga tetap menunjukan ciri khas bregada,” ungkap Supriyanto.

Sedangkan Arsa Rintoko, menuturkan secara prinsip bahwa ada larangan bagi bregada keprajuritan kerakyatan yaitu tidak sama dengan bregada prajurit Kraton Yogyakarta.

BACA JUGA: Dies Natalis ke-60 UAJY, Semangat untuk Indonesia Maju

"Bregada keprajuritan kerakyatan ada larangan yang meliputi nanti lambang dan bendera, kostum (pakaian) dan gending (irama musik) janganlah sama dengan bregada keprajuritan Kraton Yogyakarta.

"Yang kerakyatan dapat dikembangkan sesuai dengan potensi Dusun atau desa setempat. Misalnya karena dusunya merupakan penghasil kerajinan topeng, maka para prajuritnya dapat mengenakan topeng saat pentas dan lain sebagianya,” katanya.

Ketu Dewan Kebudayaan Bantul (DKB), Drs Gatot, dan Gunarto selaku peserta, menyatakan, pihaknya menyambut positif diadakanya acara ini. (*/Spd)


share on: