Yogyapos.com (BANTUL) - Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kabupaten Bantul siap menerima dan menyimpan arsip dari semua Pemerintah Kalurahan (Pemkal) di wilayah Bantul.
"Seluruh Pemkal sudah kami beritahukan dan menerima sosialisasi tentang dapat dilakukan penyimpanan arsip ke DPAD," kata Kepala DPAD, Sukrisna Dwi Susanta, Selasa (3/6/2025).
BACA JUGA: Pemohon Praperadilan Menilai SP3 Termohon Tak Penuhi Rasa Keadilan
Nantinya, semua arsip yang dikirim melalui sistem on line, selain tetap ada di Pemkal juga tersimpan di DPAD baik secara fisik maupun digital dengan aman.
"Dengan adanya digitalisasi diharapkam keamanan akan lebih terjamin, serta manakala dibutuhkan maka pencariannya juga mudah,” ungkap Sukrisna.
Sosialisasi penyimpanan dan penghapusan arsip || YP-Supardi
Dijelaskan, dengan cara itu diharapakan pula menjadikan efisien dilihat dari segi sumber daya manusia (SDM), tempat dan biaya.
Menjawab pertanyaan apakah ada kalurahan yang sudah melakukan pemusnahan (penghapusan) arsip yang dianggap dan dikateriakan sudah tidak penting, Sukrisna mengatakan ada yaitu Kalurahan Bangunharjo Sewon.
"Kalurahan itu satu-satunya dan pertamakali serta sebagai pelopor dari sebanyak 75 Pemkal di Bantul. Arsip yang dimusnahkan khusus yang sudah tidak penting, namun yang masih penting, misalnya tentang dukumen jual beli tanah tidak boleh dimusnahkan,” tuturnya.
BACA JUGA: Cluster GM KHAS Malioboro Hotel Silaturahmi ke Danrem 072/Pmk
Sementara itu, Lurah Bangunharjo Nur Hidayat, secara terpisah mengatakan, benar pihaknya sudah makukan pemusnahan arsip pada Rabu (28/5) 2025 di Kalurahan Bangunharjo.
"Arsip yang dimusnahkan sudah melalui beberapa penyaringan dari DPAD. Pemusnahanya juga disaksikan dan diketahui Pemkab Bantul termasuk DPAD,” kata Nur Hidayat. (Spd)
