Drs Subagya MPd Dilantik Sebagai Lurah Antarwaktu Tirtonirmolo Bantul, Ini Pesan Bupati

share on:
Bupati Abdul Halim Muslih melantik Drs Subagya MPd sebagai Lurah Antarwaktu Kalurahan Titonirmolo Kapanewon Kasihan || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Drs Subagya MPd dilantik sebagai Lurah Antarwaktu Kalurahan Tirtonirmolo Kapanewon Kasihan menggantikan KH Marwan yang berhalangan karena meninggal dunia. Pelantikan dilakukan oleh Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, di Gedung Pertemuan kalurahan setempat, Selasa (9/7/2024).

“Lurah Tirtonirmolo periode 2020/2026 KH Marwan telah meninggal dunia. Setelah itu, jabatan lurah dipegang oleh Plt. Kini dilakukan pelantikan lurah antarwaktu,” kata Bupati.

BACA JUGA: Hakim Eman Sulaeman Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan, Penetapan Tersangka Tidak Sah

Abdul Halim berharap lurah terlantik ini mampu menjalankan roda memerintahan dengan baik. Salah satu hal yang penting adalah menangani masalah sampah di wilayah kerjanya yang secara geografis berbatasan dengan wilayah Kota Yogyakarta.

“Selain itu juga memajukan BUMKal di Tirtonirmolo untuk kemajuan perekonomian,” tambahnya.

Kepala Dinas Pemeberdayaan Masyarakat Dan Kalurahan (DPMK) Kabupaten Bantul, Sri Nuryanti, pelantikan lurah antarwaktu ini mengacu Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemilihan Lurah Antarwaktu, yang telah diubah dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 19 Tahun 2024. Proses pergantian telah dilakukan beberapa tahapan mulai 19 Januari hingga 23 Juni 2024.

BACA JUGA: 13 Kali Raih WTP, Pemkab Sleman Sempurnakan Keuangan

“Saat pendaftaran tercatat ada 7 nama  bakal calon. Karena jumlah pendaftar lebih dari 3 peserta, maka harus dilakukan seleksi tambahan dengan tes potensi akademik,” kata Sri Nuryanti.

“Akhirnya pembobotan dilakukan kepada tiga calon yaitu Drs Subagya MPd hasil nilainya 158, M Joko Purnomo 154 dan Suarno 148. Pak Subagya ditetapkan karena nilainya tertiggi. Kini dilantik meniadi lurah Antar waktu,” katanya.

BACA JUGA: Warga Miskin Bantul Mencapai 116.270 Jiwa, Dinsos Luncurkan 'Sidapelukan' Sebagai Terobosan Layanan

Periode Lurah Tirtonirmolo KH Marwan tahun 2020/2026. Lurah PAW terlantik menghabiskan masa jabatan lurah itu hingga tahun 2026. Namun berdasarkan ketentuan ada perpanjangan masa jabatan selama dua tahun. Maka periode jabatan Subagya sejak dilantik hingga tahun 2028.

Usai pelantikan lurah dilanjutkan dengan pelantikan Ketua TP PKK Tirtonirmolo Kus Aminah oleh Ketua TP PKK Kapewon Kasihan Subarta. (Spd)


share on: