Dua Terduga Teroris di Bantul, Ketua RT Membenarkan Terjadi Penggeledahan Rumah

share on:
Ketua RT 01 Padukuhan Widoro, Kalurahan Bangunharjo Kapanewon Sewon Kabupaten Bantul || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Detasemen Khusus Anti Teroris 88 (Densus 88) menggeledah sebuah rumah yang ditempati terduga teroris, S (40), di Dusun Widoro Bangunharjo Kapanewon Sewon Kabupaten Bantul DIY, Rabu (9/2) malam.

Rabu malam lalu, S terduga teroris dikabarkan sempat digiring ke Mapolda DIY. Selanjutnya dibawa ke Jakarta oleh tim Densus 88 yang melakukan penanagkapan.

Penangkapan terhadap S ini dibenarkan oleh Juhartono (63) selaku Ketua RT 01 Padukuhan Widoro, Kalurahan Bangunharjo Kapanewon Sewon Kabupaten Bantul. 

“Kemarin Rabu (9/2) ada dua orang petugas dari kepolisian (Densus 88-red) datang kesini dan memberitahu akan ada penggeledahan rumah Suyono. Dan saya dminta untuk menyaksikannya. Penggeledahan akhirnya dilakukan dan saya bersama seorang lagi juga menyaksikannya,” kata Juhartono kepada wartawan, di rumahnya Si Widoro, Kamis (10/2) pagi tadi.

Dikatakan, para petugas dalam melakukan penggeledahan meneumukan dan membawa sejumlah buku dan pisau yang ada di dalam rumah. Kejadian ini juga sempat mengejutkan para warga Widoro.

S adalah warga asli Widoro. Setiap harinya dalam bermasyarakat biasa saja, relatif normal bahkan rajin dalam kegiatan kampung. “Namum kok ditangkap karena katanya selaku teroris. Ini mengejudkan kami,” tukasnya. 

Sementara itu petugas Densus 88 juga menggeledah sebuah rumah terduga teroris di Soragan, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Bantul. Penggeledahan dilakukan usai penangkapan terhadap terduga teroris berinisial F di Tegalrejo, Yogyakarta.

Ketua RT 02 Soragan, Dwi Rahmanto, pihaknya membenarkan adanya penggeledahan itu. Penggeledahan terjadi sekitar pukul 08.15. Rumahnya pun sempat didatangi oleh pihak kepolisian. Untuk minta diantarkan ke rumah kontrakan F.

Ia tidak tahu persis kapan F ditangkap. Tetapi sekitar pukul 07.00, dirinya mengaku sempat berpapasan dengan F. “Mungkin ditangkap setelah itu. Jadi sebelum dari pihak Polda DIY datang, yang bersangkutan sudah ditangkap di suatu tempat,” katanya. 

Ia menuturkan, dirinya melihat sendiri proses penggeledahan. Pihak keluarga menurutnya kooperatif dan tidak melakukan perlawanan selama proses penggeledahan. Sebab saat sebelum penggeledahan rumah tampak tertutup. Kemudian orangtua F mempersilakan petugas masuk. Rumah ini memang dihuni oleh F beserta istri dan anak serta orang tuanya.

“F bekerja sebagai pedagang roti bakar di jalan Soragan,” katanya.

Lebih lanjut Dwi mengatakan, penggeledahan berlangsung singkat. Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan beberapa barang bukti. Antara lain tiga buah buku, KTP, KIS, HP yang ditaruh di gerobak. 

Terkait ada warganya yang diamankan oleh Densus 88, Dwi mengingatkan agar sesama warga harus saling bersosialisasi dan terbuka. Dengan demikian, lingkungan tersebut akan terhindar dari orang yang mencurigakan. Dwi juga berharap warganya saling terbuka dalam bersilaturahmi. 

Kapolres Bantul AKBP Ihsan, membenarkan adanya penangkapan terduga teroris. Penangkapan terjadi di Tegalrejo, Kota Yogya. Kemudian kasus dikembangkan, dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku yang rumahnya di wilayah Kasihan, Bantul. Bahkan di Widoro Sewon. (Spd)

 


share on: