Yogyapos.com (YOGYA) – Forum Wartawan Yogyakarta akhirnya menempuh jalur hukum, mengadukan pemilik akun facebook (FB) atas nama YS (inisial, red) ke Polda DIY, Selasa (15/1/2019).
Pelaporan yang diwakili oleh Kusno S Utomo itu karena dalam akun YS memposting tayangan MNV TV Lintas iNews Biro Yogya di Grup FB Info Cegatan Jogja (ICJ). Isi pemberitaan itu mengenai aksi unjuk rasa elemen masyarakat Yogyakarta yang menyuaraka ajakan Pemilu damai, penolakan hoak dan mewaspadai aksi kriminal jalanan. Namun YS, dalam postingannya, membumbui opini bahwa topik dan isi tayangan MNC tadi hoaks.
Postingan ini kontan memperoleh tanggapan dari banyak nitizen ICJ yang anggotanya mencapai ribuan. Sebagian besar ‘mengamini’ opini yang dilesatkan YS bahwa seolah MNC menyebarkan hoaks, bahkan menyinggung dan membully martabat jurnalis pada umumnya.
Padahal sejatinya tayangan MNC tentang aksi damai tanggal 9 Januari 2019 di Yogyakarta itu benar adanya., yakni menginformasikan fakta sesuai yang terjadi di lapangan. Hal ini juga dibenarkan oleh Komisioner KPID DIY Agnes Dwi Rusjiyati, bahwa pemberitaan MNC tentang hal tersebut tidak ada masalah dari sisi jurnalistik maupun etika penyiaran.

Komisioner KPID DIY Agnes Dwi Rusjiyati memberikan keterangan pers hasil analisisnya atas tayangan MNC TV Lintas iNews Biro Yogya, intinya tak ada pelanggaran | YP/Iwn
“Yang dimaksud hoak itu yang mana? Hasil analisi kami, tidak ada berita palsu yang ditempel dalam siaran MNC itu. Tidak ada pelanggaran ,” tegas Agnes di Kantor KPID DIY Jalan Brigjen Katamso Yogyakarta, Selasa (15/1/2019) pagi.
Agnes menyatakan, memang hak publik ikut melakukan pengawasan terhadap pemberitaan media massa. Meski demikian tidak boleh mengintimidasi atau bahkan mempersekusi sepihak karena ada aturan perundang-undangan yang melarang. Kerja jurnalistik dilindungi UU.
Sementara terkait laporan yang telah diterima petugas piket Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPTK), Brigadir Yuli diharapkan segera ditindaklanjuti. “Postingan terlapor itu sebenarnya bukan hanya menyerang wartawan MNC saja, tetapi juga melecehkan profesi jurnalis. Karena banyak komen-komen yang di luar konteks menciderai profesi kami,” ujar Kusno didampingi puluhan anggota Forum Wartawan Yogyakarta yang beranggotkan jurnalis media online, televisi maupun cetak. (Met)
