Yogyapos.com (SLEMAN) - Berusaha melarikan diri saat diminta menunjukkan lokasi pembuangan barang bukti, JB (36) asal Jawa Barat, terpaksa dihadiahi timah panas pada kaki sebelah kiri oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Depok Timur. Pelaku adalah spesialis pencuri barang elektronik di kos-kosan mahasiswa. Dalam melancarkan aksinya, mengaku sebagai wartawan yang sedang melakukan peliputan berita.
Kapolsek Depok Timur Kompol Paridal, Rabu (31/7/2019) mengatakan, JB beraksi di sebuah kos-kosan di wilayah Maguwoharjo Sleman pada (24/7) lalu. Pelaku menggasak laptop milik penghuni kos, Rizki Nurdianto (20) dan ketika hendak kabur, pelaku kepergok oleh penghuni kos lain dan sejumlah warga.
“Saat diinterogasi warga, pelaku menunjukkan seragam dan kartu identitas pers, dan mengaku sedang melakukan peliputan berita. Dia mengelak telah mencuri laptop. Warga yang curiga pun segera membawa pelaku ke Mapolsek Depok Timur,” ujar Kompol Paridal.
Penyidik pun melakukan interogasi intens dan menggeledah di dalam tas ransel pelaku, menemukan sebuah laptop. JB masih bersikukuh jika dia tidak mencuri. Setelah didesak dan dicecar petugas, pelaku akhirnya mengakui perbuatan kriminalnya tersebut. Sementara untuk menghilangkan jejak, softacase (tas kecil) laptop dibuang pelaku.
Kompol Paridal menambahkan, modus yang dilakukan pelaku adalah mendatangi kos-kosan yang tak berpenghuni. Ketika dirasa aman, pelaku lantas melancarkan aksinya. “JB sudah beraksi dua kali di TKP yang berbeda. Pelaku kami jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun,” tegas Kapolsek Depok Timur. (Dol)
