Gubernur Sri Sultan HB X Serahkan Bantuan Khusus Danais kepada Walikota, Bupati dan 21 Lurah

share on:
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bincang-bincang dengan Danrem 072/Pmk Brigjen TNI Bambang Sujarwo SH MSos MM disela acara penyerahan Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewaan Tahun Anggaran 2025 || YP-Ist

Yogyapos.com (YOGYA) - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan secara simbolis Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewaan (Danais) Tahun Anggaran 2025 kepada para Bupati/Wali Kota dan 21 Lurah se-DIY, di Bangsal Kepatihan, Danurejan, Yogyakarta, Jumat (20/12/2024).

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa keistimewaan DIY bertujuan menciptakan tata kelola pemerintahan yang demokratis, berbasis nilai-nilai luhur budaya, dan kekuatan ekonomi, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Gubernur DIY menyampaikan pentingnya mekanisme Bantuan Keuangan Khusus sebagai instrumen strategis dalam mendukung pelaksanaan kewenangan keistimewaan DIY untuk pembangunan daerah. 

BACA JUGA: Danrem 072/Pmk Ikut Hadir dalam Apel Gelar Pasukan Pengamanan Nataru di Mapolda

Selain itu, pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel melalui sinergi antara Pemerintah DIY, Kabupaten/Kota, dan Kalurahan juga menjadi perhatian utama.
Harapan besar disampaikan oleh Gubernur DIY agar dana keistimewaan ini dapat berfungsi sebagai penggerak pembangunan yang berkelanjutan, guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat DIY. 

Acara ini dhdiri oleh semua unsur pimpinan OPD, tak terkecuali Kaplolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan dan Danrem 072/Pmk Brigjen TNI Bambang Sujarwo SH MSos MM. (*/Red)


share on: