Joko Purnomo: Pembukaan 'Pinus Sari' Disertai Penguatan Sinyal Internet

share on:
Wakil Bupati Bantul, Joko B Purnomo memimpin koordinasi menyambut kedatangan rombongan Kementerian Pariwisata di destinasi 'Pinus Sari' Mangunan, Bantul || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Wakil Bupati Bantul, Joko B Purnomo bersama jajaran Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Pariwisata koordinasi untuk pengecekan lokasi Wisata Pinus Sari di Dlingo Bantul. Pengecekan dilakukan karena tempat tersebut dijadikan uji coba pembukaan, menyusul penurunan status ke Level 3 PPKM dan akan dikunjungi rombongan Kementerian Pariwisata.   

“Penunjukan lokasi ini setelah wilayah DIY, khususnya Bantul saat ini telah turun status dari PPKM level 4 ke level 3. Persiapan yang dilakukan oleh pihak pengelola sudah sangat baik yaitu sudah menyiapkan sesuai standar protokol kesehatan sesuai dengan instruksi pemerintah, baik sesuai Instruksi Mendagri, Instruksi Gubernur maupun Instruksi Bupati,” kata Joko, Kamis (16/9/2021). 

Menurut dia, saat ini uji coba pembukaan destinasi wisata di Pinus Sari mengalami kendala, yakni keterbatasan sinyal internet untuk mengakses aplikasi ‘Peduli Lindungi’ yang menjadi salah satu syarat wisatawan memasuki lokasi wisata.

Berkaiatan dengan hal itu, maka pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata DIY supaya Diskominfo Kabupaten Bantul mengatasinya. Namun demikian Pemkab dan pengelola siap atas keputusan pemerintah menjadikan Pinus Sari sebagai lokasi uji coba.

Pilihannya adalah memasang penguat sinyal internet sehingga dapat menimalisir kekecewaan pengunjung yang tidak bisa masuk karena tidak adanya sinyal internet untuk akses ke aplikasi peduli lindungi. “Kan kasihan sudah jauh-jauh datang kesini namun tidak bisa masuk cuma karena tidak ada sinyal internet untuk akses aplikasi Peduli Lindungi,” tambah Joko. 

Sedangkan terkait aturan usia anak dibawah 12 tahun yang belum boleh memasuki area uji coba, Wakil Bupati menyatakan karena aturan yang telah ada tersebut dengan terpaksa tidak bisa menerima anak di bawah umur 12 tahun. Maka harus konsekuen dengan aturan yang ada dan dianjutkan masyarakat dapat memahami aturan tersebut.

Sementara itu, Pengelola Wisata Mataram (Pinus Sari), Ipung, mengatakan kesiapannya serta menyambut positif adanya uji coba ink.  (Supardi)


share on: