Kapolres Bantul Terima Anugerah Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

share on:
Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta menerima anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024 dengan nilai 96,60 dan masuk dalam Zona Hijau dengan Kualitas Tertinggi || YP-Ist

Yogyapos.com (BANTUL) - Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta menghadiri kegiatan penganugerahan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, di Hotel Swiss-Belboutique Yogyakarta, Selasa (10/12/2024).

Dalam acara tersebut, Kapolres Bantul menerima piagam penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024 dengan nilai 96,60 dan masuk dalam Zona Hijau dengan Kualitas Tertinggi.

BACA JUGA: Menyikapi Isu Penculikan, Ini Imbauan Kapolres Bantul

“Penghargaan ini merupakan hasil dari penilaian kepatuhan yang dilakukan oleh Ombudsman RI sebagai bentuk pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, dengan tujuan mendorong pencegahan mal administrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Kapolres Bantul.

Menurutnya, Polres Bantul berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan senantiasa hadir di tengah-tengah masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.

BACA JUGA: Prihatin Marak Judi Online, Polresta Yogya Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Teknologi

“Penghargaan ini tentunya semakin menjadi motivasi bagi kami Polres Bantul untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, yang menjadi tugas dan kewajiban kami sebagai pengayom masyarakat,” ungkap Kapolres.

Dengan penghargaan ini, Polres Bantul membuktikan komitmennya dalam menciptakan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berkualitas tinggi, serta terus berupaya meningkatkan kepuasan masyarakat dalam setiap pelayanan yang diberikan.

“Prinsip kami kualitas pelayanan publik yang optimal adalah hak masyarakat, dan menjadi tugas kami untuk memenuhinya,” pungkas Kapolres. (Spd)


share on: