Yogyapos.com (SLEMAN)- Orang tua tersangka inisial GK (18) menepis bahwa anaknya terlibat persengkongkolan dugaan pembunuhan yang menyebabkan meninggalnya seorang kakek berinisial MO (70) yang diduga dilakukan oleh cucunya inisial RO (19). Pihaknya juga membantah keterlibatan terkait hutang senilai Rp 80 juta.
“Yang pertama bahwa klien kami GK itu bukan pelaku. Dia tidak tahu menahu tentang proses pembunuhan yang dilakukan oleh RO terhadap kakeknya. Ini konflik antara kakek dan cucu sebetulnya,” sebut Hariyanto SH didampingi Refingo Krishna SH selaku Kuasa Hukum keluarga GK dari Kantor HR Associates, di Sleman Senin (28/11/2022).
Dia menandaskan bahwa klienya tidak pernah terlibat merencanakan kejadian pembunuhan. GK hanya dihubungi melalui telpon seluler oleh RO untuk diajak nongkrong kemudian bertemulah disebuah restoran cepat saji di Jalan Jenderal Sudirman Kota Yogyakarta.
“GK bertemu dan dipanggil ke dalam mobil oleh RO dan diminta untuk menggambil tali, dan tali itu untuk apa dia tidak tahu, sehingga ketika tali diberikan kepada RO untuk mencekik kakeknya, sempat GK melarang sehingga terjadi pergulatan antara GK dan RO,” ungkap advokat yang akrab disapa Bung Hari.
BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-dicari-60-perempuan-bintang-beasiswa-gl-2022-6224
Usai kejadian, sebutnya, kliennya tidak mengetahui persis apa yang terjadi. Namun atas kejadian itu GK merasa syok dan timbul mual-mual. Sehingga minta diantarkan ke RS Panti Rapih. Usai memeroleh pengobatan akibat muntah-muntah itu, GK kemudian berpisah dengan RO sejak keluar dari RS Panti Rapih lantaran tidak mau terlibat terkait kejadian peristiwa antara RO terhadap MO. Ia menuju tempat semula untuk menukar motor karena motor, karena sebelumnya memang sepeda motornya saling tukar.
”Bertiga datang ke rumah sakit, yang masuk ke rumah sakit itu GK dan RO untuk memeriksakan GK karena mual dan mutah di dalam mobil sedangkan kakek ada di luar dalam posisi masih hidup. Setelah diperiksa mereka berpisah, saat berpisah ini gak tahu apa yang selanjutnya terjadi,” katanya seraya menambahkan kedatangan kliennya ke rumah sakit juga diketahui satu suster atau perawat.
BACA JUGA: https://www.yogyapos.com/berita-bek-psim-hisyam-tolle-dan-budi-cahyono-berdamai-1142
Dia menyebutkan motif hutang antara GK adalah hal yang tidak benar. Selama ini kliennya mendapat perhatian untuk kebutuhan dari keluarganya yang sangat tercukupi sebagai seorang anak tunggal, baik secara materiil maupun kasih sayang demi membangun mental seorang anak muda.
“Hutang piutang antara GK dengan kakek tidak ada sama sekali. Itu yang harus kami luruskan sehingga tidak ada perkembangan opini yang salah, dan itu akan kami buktikan di pengadilan,” katanya.
Dirinya berharap kepada pihak Kepolisian untuk dapat bekerja secara profesional dan transparan sehingga peristiwa ini dapat diungkap sesuai kebenaran fakta yang terjadi. Pihaknya bahkan telah mempersiapkan langkah hukum.
“Kami pun juga berusaha untuk mendapatkan sejumlah alat-alat bukti di lapangan yang berkaitan penanganan kasus ini,juga berharap tidak ada justifikasi dan opini yang berkembang seolah-olah ada persekongkolan jahat pembunuhan kepada seorang kakek. Mungkin dalam beberapa hari ini kami akan menyampaikan juga langkah-langkah kami,” ujarnya
Sebelumnya, menurut Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Idham Mahdi pada Jumat 25 November 2022 pihaknya berhasil mengungkap terduga pelaku pembunuhan terhadap kakek MO (70), aksi kejahatan tersebut terjadi pada Rabu (23/11/2022) malam sekira pukul 22.30 WIB di parkiran mobil Mc Donald’s yang beralamatkan di Jalan Jenderal Sudirman, Kotabaru Kota Yogyakarta.
Terduga pelaku yakni merupakan cucunya yang berinisial RO (19) warga Jalan Mangkubumi Gowongan Jetis Kota Yogyakarta yang dibantu oleh rekannya seorang laki-laki inisial GK (18). Dalam kasus ini polisi menerapkan pasal pembunuhan berencana. (Opo)