Yogyapos.com (SLEMAN) - Lima terdakwa kasus judi Hongkong diadili di PN Sleman, Rabu (13/2/2019). Mereka AP (38), AB (36), THM (33), BSY (35) dan WJ (41) didampingi tim pengacaranya Ade Dwi Fahruli SH MH dan Hapsari Budi Pangastuti SH mengajukan eksepsi.
“Kami keberatan atas dakwaan jaksa yang tidak cermat, tentang locus deliktinya dan rangkaian peristiwanya,” ujar Ade selaku koordinator tim pengacara terdakwa.
Ade mengungkapkan, dalam surat dakwaan jaksa disebutkan kelima terdakwa. Padahal ketika dilakukan penangkapan terdapat 7 orang di TKP. artinya, masih ada 2 orang lagi yang memiliki peran sama dan sekaligus sebagai ketua tim rekap. Sedangkan satunya lagi selaku pencari kontrakan rumah sekaligus sebagai tuan rumahnya. "Dua orang ini tidak ada dalam dakwaan jaksa," terang Ade yang juga menyatakan bahwa para terdakwa bukanlah pemain lama, melainkan baru beberapa hari bekerja menjadi tukang rekap.
Meski demikian, jaksa penuntut umum Fora Noenoehitoe SH tetap pada dakwaannya bahwa surat dakwaan sudah lengkap dan cermat sesuai aturan KUHAP.
Bahkan mengenai locus delicti, dinyatakan sudah sesuai dengan pasal 84 ayat 2 KUHP. Walau tempat kejadian peristiwa (TKP) di Gunungkidul, tapi boleh disidangkan di PN Sleman karena saksi-saksi bertempat tinggal di Sleman.
Dalam dakwaan jaksa diungkap, kelima terdakwa itu ditangkap oleh petugas Direskrimum Polda DIY pada 26 November 2018. Menyusul laporan masyarakat hari itu sekitar pukul 21.00 dilakukan penggerebekan di sebuah rumah yang dikontrak oleh salah satu terdakwa.
Kelima terdakwa ketika itu tengah melakukan rekap dengan menggunakan handphone. Rekap berupa nomor togel yang dipasang oleh penjudi. Beberapa HP itulah yang kemudian menjadi barang bukti, disamping barang bukti lain di antaranya uang tunai ratusan ribu rupiah.
Dikatakan jaksa, praktik judi togel Hongkong ini menggunakan sistem online. Penjudi memasang nomor sesuai yang dikehendaki. Jika tepat, maka akan beroleh hadiah 60 kali lipat dari uang yang dipasang untuk tebakan 2 angka. Sedangkan untuk tebakan 3 angka memperoleh hadiah 400 kali lipas, serta 2500 kali lipat untuk tebakan 4 angka.
Sidang oleh majelis hakim diketuai Nyoman Suharta SH ini akan dilanjutkan sepekan mendatang. (Adp/Inu)
