Yogyapos.com (SLEMAN) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman mendampingi pemerintah kalurahan dalam pengelolaan dana desa, dengan tujuan lurah dan perangkatnya dapat mengelola dana desa sesuai aturan.
Dalam pendampingan ini, Kejari Sleman menggandeng Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Sleman menggelar bimbingan teknis (Bintek) pengelolaan maupun alokasi dana desa kepada lurah dan perangkat kalurahan se-Kabupaten Sleman di aula Kejari Sleman. Kegiatan dilaksanakan selama lima hari.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan, edukasi tentang mengelola keuangan desa dengan benar dan baik,” ujar Kepala Kejari Sleman Bambang Yunianto SH usai menutup kegiatan, Selasa (8/10/2024).
Menurut Bambang, bimtek ini diikuti lurah, carik dan danarta dari 17 kapanewon/kecamatan di Sleman, materi yang disampaikan meliputi bidang hukum terkait tindak pidana korupsi dan pencegahannya.
“Termasuk disampaikan tupoksi kejaksaan, dihadirkan pula narasumber dari Bawaslu Sleman terkait pelanggaran dan netralitas ASN dan perangkat desa, juga narasumber dari inspektorat Sleman,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, pihaknya berharap dapat terjalin komunikasi, koordinasi dan sinergitas yang baik dengan kejaksaan.
“Kami berharap untuk realisasi anggaran di desa bisa dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan,” sebutnya.
Selain itu, Korps Adhyaksa ini telah meluncurkan program Jaksa Bina Desa (Jabinsa), bertujuan untuk melakukan pembinaan kepada masyarakat dan aparat pemerintahan secara langsung dengan komunikasi aktif menyambangi desa-desa di wilayah Sleman.
“Program Jabinsa merupakan tindakan lanjut program bina desa, para jaksa akan ditugaskan membawahi tiga kecamatan untuk satu jaksa, sehingga mempermudah masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan yang ada dan dapat ditindaklanjuti dengan cepat oleh tim Jabinsa,” sambungnya.
Salah satu peserta, Edi Suroto selaku Lurah Minomartani Kapanewon Ngaglik menyambut baik atas program-program yang diinisiasi oleh Kejaksaan. Dirinya mengaku terbantu dengan pendampingan jaksa dalam melaksanakan program-program desa.
“Kami sangat menyambut baik kegiatan bimtek dan Jabinsa, karena kita butuh untuk pendampingan kejaksaan, terutama dalam hal pengelolaan keuangan desa sehingga terhindar dari permasalahan hukum,” tutur Suroto. (Opo)
