Yogyapos.com (SLEMAN) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman sedang mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan Kolam Renang milik Kalurahan Margokaton Kapanewon Sayegan.
Proyek ini dibiayai dana desa (DD) tahun anggaran 2016 hingga 2018 dengan total anggaran mencapai Rp 1 miliar, dikerjakan secara swakelola desa. Bangunan terletak di RT 01 Padukuhan Susukan I Margokaton, menempati tanah kas desa (TKD) seluas sekitar 6.000 meter persegi.
Proses pembangunan terhenti diduga lantaran belum mengantongi dokumen perizinan dari Gubernur DIY. Menempati tanah kas desa (TKD) seluas kurang lebih 6.000 meter persegi.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sleman Indra Aprio Handri Saragih SH mengatakan penanganan perkara dugaan penyelewengan DD Margokaton untuk kepentingan pembangunan kolam renang masuk dalam tahap penyidikan.
“Semua saksi yang terkait pembangunan di lingkup desa telah kita panggil untuk dimintai keterangan,” kata Indra Aprio kepada yogyapos.com, Minggu (20/10/2024).
Dijelaskan, pelaksanaan proyek dilakukan pada TA 2016 hingga TA 2018 dengan total nilai anggaran sekitar Rp 1 miliar.
“Saat ini masih dalam penyidikan umum, belum ada tersangka, perkaranya terkait pembangunan kolam renang di atas tanah kas desa,” bebernya.
Sejauh ini, ungkap dia, proyek tersebut belum tuntas pengerjaannya dan di lokasi telah dibangun 3 kolam renang, sementara izin pemanfaatan tanah masih berproses.
“Kalau untuk penggunaan TKD kan harus berizin, tapi pembangunannya sendiri tidak selesai, dikerjakan oleh desa, kita belum menemukan apakah ada investor di situ,” ujarnya.
Sebelumnya, pantauan yogyapos.com, di lahan yang dimaksud telah dibangun sejumlah fasilitas diantaranya tembok mengelilingi area, terdapat 8 toilet atau kamar mandi, 2 bangunan kolam berbentuk persegi empat dan persegi delapan yang sudah dipasang keramik berwarna dominan biru muda. Ada pula bangunan menyerupai rumah.
Kini kondisinya sangat memprihatinkan, di sekitar area terlihat kumuh serta dipenuhi semak belukar, termasuk coretan-coretan aksi vandalisme menggunakan cat semprot yang mengotori bangunan. Sedangkan di bagian lain terdapat bekas galian.
Sedangkan di bagian kolam renang berbentuk segi delapan terdapat alat yang nampak hangus, di sampingnya terdapat sisa ban-ban yang telah terbakar. Sementara di kolam yang satunya terdapat genangan air. (Opo)
