Kejati DIY Selamatkan Uang Negara Rp 4,5 Miliar dari Koruptor

share on:
Para jaksa di lingkungan Kejati DIY || YP-Ist

Yogyapos.com (YOGYA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, I Gde Ngurah Sriada menyampaikan keuangan negara akibat korupsi di wilayah DIY berhasil diselamatkan sebanyak Rp 4,5 miliar.

BACA JUGA: Bangkai Hiu 1 Ton Ditemukan di Pantai Pasir Puncu Purworejo

"Pada kesempatan ini kami menyampaikan capaian kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi pada periode Januari hingga Desember 2025, dapat diselamatkan keuangan negara senilai Rp 4.504.787.265," ujar I Gde dalam keterangan tertulis, Selasa (9/12/2025).

BACA JUGA: Sri Purnomo Segera Diadili di Pengadilan Tipikor Yogyakarta

Dijelaskan, pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati DIY berhasil melaksanakan 7 penyelidikan sebanyak 7, lalu 7 perkara naik ke penyidikan, dalam tahap pra penuntutan sebanyak 11 perkara.

BACa JUGA: Kejari Sleman Lakukan Penuntutan 12 Perkara Korupsi Selama Januari-Desember

Sedangkan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani seluruh jajaran Pidsus Kejaksaan se-DIY, antara lain pada tahap penyelidikan sebanyak 27 perkara, penyidikan sebanyak 22 perkara, dalam pra penuntutan sebanyak 19 berkas. Penuntutan sebanyak 17 perkara, lantas eksekusi badan atau orang sebanyak 13 perkara

BACa JUGA: Ungkap Mafia Tanah Mbah Tupon, Polda DIY Peroleh Penghargaan Kementerian ATR/BPN

Pada penanganan perkara tindak pidana khusus lainnya, meliputi kepabeanan, cukai, pajak dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), masuk tahap pra penuntutan sebanyak 3 perkara, penuntutan sebanyak 5 perkara dan upaya hukum sebanyak 5 perkara serta pelaksanan eksekusi 6 kasus.

BACA JUGA: Sultan Apresiasi KPK, Pemda DIY Terus Perkuat Pencegahan Korupsi

"Total pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp 2.574.724.636," bebernya.

Bertepatan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025, pihaknya mengapresiasi kinerja seluruh jajaran dan berharap capaian ini dapat menjadi bahan introspeksi dan evaluasi untuk peningkatan kinerja di tahun 2026.

BACA JUGA: Para Pengasuh Ponpes Krapyak Imbau PBNU: Hormati Otoritas Kiai Sepuh

“Kami berkomitmen untuk terus mengoptimalkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung program prioritas nasional dalam menciptakan keadilan dan keamanan di DIY," tuturnya. (Opo)

 


share on: