Yogyapos.com (YOGYA) - Meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat terkait potensi bencana hidrometeorologi di Yogyakarta, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogyakarta bersama masyarakat, TNI, Polri, relawan dan ormas menggelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Alam, di halaman kelurahan Bumijo, Kecamatan Jetis, Sabtu (18/1/2020).
Komandan Kodim 0734/Yogyakarta Kolonel Arh Zaenudin SH MHum yang bertindak selaku pimpinan apel sekaligus melanjutkannya dengan komitmen kesepakatan bersama perwakilan masyarakat, pengurus RW pinggir sungai, serta BPBD Kota Yogyakarta untuk tidak membuang sampah ke sungai, serta mengelola sungai dengan baik.
“Komitmen kesepakatan adalah untuk melaksanakan program yang telah disusun oleh pemerintah kota maupun provinsi. Ini harus kita ikuti dengan kesiapsiagaan yang setiap saat harus kita siap hadapi apapun bentuk bencana yang terjadi di wilayah kita, baik itu berupa bencana yang disebabkan oleh alam maupun non alam. Kerja bakti bersih-bersih di sungai Buntung sebagai langkah awal dari kesiapsiagaan dengan melakukan pendataan kondisi sungai yang ada di Kota Yogyakarta,” ujar Dandim.
Usai Apel Kesiapsiagaan Bencana Alam, seluruh peserta dari berbagai dari Kodim 0734/Yka, Poltabes, KTB Tegalrejo dan KTB Kricak bersama relawan dan ormas melakukan kerja bakti di sungai buntung.
Skala prioritas ini dilakukan sebagai tindak lanjut temuan ketika kunjungan Komisi A DPRD DIY terkait banyaknya sampah dan kondisi bronjong yang hanyut pada waktu banjir tahun lalu. Kerjabakti bersih-bersih sungai dengan panjang sekitar 500 meter, diikuti sekitar 450 orang.
"Pada hari ini kita melaksanakan pembersihan sungai Buntung yang ada di wilayah Kota Yogyakarta. Kita bisa melihat bahwa kondisi sampahnya sangat luar biasa, ini merupakan salah satu prilaku masyarakat Yogya atau luar Yogya sehingga sampahnya masuk ke wilayah Kota Yogyakarta dan hal seperti ini tentunya harus kita hentikan,” kata mantan Kapendam IV/Diponegoro.
Dandim mengimbau perilaku masyarakat yang tidak terpuji membuang sampah sembarangan tersebut harus kita ubah. Sebab bisa menimbulkan dampak buruk pencemaran maupun banjir yang merugikan masyarakat itu sendiri. (*/Met)
