Kompolnas dan Kapolda DIY Periksa Senpi Anggota, Ini Penjelasannya

share on:
Kapolda DIY dan anggota Kompolnas melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen, seperti kartu izin pemegang senpi, untuk memastikan semua personel memenuhi persyaratan dan kartu tersebut masih dalam masa berlaku ||YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan pentingnya kedisiplinan personel dalam penggunaan senjata api (senpi).

Hal tersebut disampaikan anggota Kompolnas Mochammad Choirul Anam disela memantau Gelar Apel Pengecekan Senjata Api dan Amunisi terhadap personel pemegang senpi di lingkungan Polda DIY, yang dipimpin Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, Senin (23/12/2024). 

BACA JUGA: SPBU 44.555.08 Jalan Kaliurang Masih Disegel, Lainnya Siap Layani Kebutuhan Nataru

“Kami (Kompolnas) pun mengajak masyarakat untuk mendukung pengendalian penggunaan senpi ini guna menunjang Polri dalam pelaksanaan tugasnya,” tutur Choirul Anam. 

Sementara itu, Kapolda menyebutkan bahwa setiap personel yang membawa senpi diwajibkan untuk menyerahkan senjatanya kepada tim pemeriksa. 

“Disini akan dilakukan pemeriksaan secara lengkap dimulai dari pengecekan fisik, kelayakan, hingga kebersihan dari senjata serta jumlah amunisi senjata,” kata Irjen Suwondo. 

BACA JUGA: Arisan Motor Tak Semanis Janji, Korban Melaporkan Direktur MMG ke Polisi

Dalam kegiatan ini, ungkap dia, dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen, seperti kartu izin pemegang senpi, untuk memastikan semua personel memenuhi persyaratan dan kartu tersebut masih dalam masa berlaku. 

“Sekaligus mengingatkan personel agar memerhatikan masa berlaku kartu izin tersebut, dan apabila sudah waktunya habis agar segera diperbarui kembali,” ungkapnya. 
Menurutnya, kegiatan ini sebagai tindaklanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk melakukan pemeriksaan atas penggunaan senpi jajaran Polri se-Indonesia. 

“Memastikan seluruh senjata api yang digunakan berada dalam kondisi layak pakai dan aman, sebab ini menjadi bagian dari tanggung jawab kami untuk menjamin keselamatan masyarakat serta personel di lapangan,”jelasnya.

BACA JUGA: Pembegal Dua Wanita itu Residivis, Nih Tampangnya Setelah Diringkus

Kapolda juga menekankan pentingnya kedisiplinan dalam penggunaan senjata api serta perlunya mematuhi standar operasional prosedur (SOP) untuk menghindari adanya penyalahgunaan senpi dalam situasi apa pun.  

“Keamanan masyarakat adalah prioritas utama kami. Oleh karena itu, kami memastikan bahwa semua personel siap menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” sambungnya. (*/Opo) 


 


share on: