Yogyapos.com (YOGYA) - Menteri Politik Hukum dan Ham Mahfud MD hadir dalam proses ijab qobul Dhaup Ageng yang berlangsung di Masjid Pura Pakualaman Yogyakarta, Kamis (10/1/2024).
Mahfud diberikan kehormatan menjadi saksi nikah bagi pasangan calon pengantin BPH Kusumo Kuntonugroho SP MEng yang merupakan Putera KGPAA Paku Alam X dan GKBRAA Paku Alam yang mempersunting dr Laily Annisa Kusumastuti Puteri dari dr Tri Prabowo MKes SpPD FINASIM dengan (Almh) dr Wijayatun Handrimastuti. Prosesi ijab qobul berlangsung di Masjid Pura Pakualaman berlangsung khidmat dan syahdu.
BACA JUGA: Wapres Ma'ruf Amin Hadir dalam Prosesi Midodareni Dhaup Ageng Pakualaman
Mahfud mengatakan dirinya merasa bersyukur mendapatkan kesempatan menjadi saksi nikah. Peristiwa ini dianggap sebagai sebuah peristiwa yang sangat istimewa karena memadukan tradisi Islam dan budaya adiluhung.
Detik-detik Menkopolhukam tiba di kawasan Puro Pakualaman || YP-Sulistyawan Ds
“Saya merasa beruntung dapat hadir di acara yang menjunjung tradisi adiluhung kita. Pernikahan ini merupakan tradisi yang sangat indah dan sangat mengesankan,” ujar Mahfud dengan sejumlah awak media di ruang media centre Dhaup Ageng Paku Alaman beberapa saat usai prosesi Ijab Qobul.
BACA JUGA: Menyongsong Kunjungan Wapres, Danrem 072/Pmk Pimpin Apel Gelar Pasukan
Ditambahkan Mahfud, dirinya memberikan ucapan selamat kepada pengantin berdua dan pihaknya merasa cukup terhormat mendapat kesempatan menjadi salah satu saksi nikah.
“Tadi yang menjadi saksi nikah banyak sekali, tetapi secara resmi diwakili oleh dua orang saksi sehingga pernikahan ini menjadi sah,” ujar Mahfud.
Ditambahkan Mahfud pernikahan yang penuh dengan nuansa tradisi ini dirasakannya sangat menyentuh dan sakral dan pihaknya juga menyaksikan bahwa aspek dokumen hukum dari pernikahan ini ditanda tangani secara sah,” ujar Mahfud.
Selanjutnya Mahfud berharap agar pasangan pengantin, selanjutnya dapat menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah dan warrohmah, sejahtera lahir dan batin. (Sulistyawan Ds)
