Muncul Klaster Baru Perkantoran di Sleman

share on:
Kepala Dinkes Sleman, dr Joko Hastaryo MKes || YP-Wijatmo

Yogyapos.com (SLEMAN) - Peserabaran Covid-19 dari hari ke hari sulit dibendung. Klaster-laster baru pun bermunculan, salah satunya klaster perkantoran menyusul klaster sebelumnya pondok pesantren maupun supermarket.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman, dr Joko Hastaryo MKes mengungkapkan hal tersebut di sela acara Workshop di Graha Sarina Vidi, Senin (12/10/2020). Lebih jauh dijelaskan, klaster kantor tersebut muncul sejak 8 Oktober 2020 di sebuah perkantoran swasta di sebuah perusahaan telekomunikasi yang memiliki karyawan lebih dari 500 orang.

“Kasus Covid-19 diawali dari 1 orang bergejala kemudian dia periksa mandiri, swab mandiri, ternyata positif. Kemudian dilakukan tracing mandiri dan melakukan tes swab mandiri juga di sebuah rumah sakit dan ditemukan awalnya ada 19 positif kemudian dalam perkembangannya ternyata bertambah lagi,” ujar Joko.

Namun demikian karena pegawainya tidak semuanya orang Sleman, maka kasus ini ditangani Dinas Kesehatan Propinsi DIY, dengan melakukan pembagian tugas menyesuaikan domisili karyawan.

Misalnya, dari 19 positif kasus tadi, ada warga Sleman sebanyak 7 orang, selanjutnya, Dinkes Sleman hanya melakukan tracing 7 kasus tersebut. Selain 7 kasus itu, pihaknya mengembalikan wewenang tracing kepada kabupaten/kota bersangkutan.

Perkembangan selanjutnya ternyata tambah lagi 48 orang namun bukan semua orang Sleman,  maka tracing hanya dilakukan yang warga Sleman.

Rerata pasien positif merupakan kaum usia muda, 25-35 tahun. Kasus pertama yang terdeteksi menimpa seorang perempuan 23 tahun. Kalau tidak melihat domisili, maka total kasus Covid-19 di klaster perkantoran  tersebut mencapai 67 kasus dan hingga kini masih dilakukan tracing.

"Jadi, distribusi kasusnya yang menangani adalah Dinas Propinsi. Dari RS yang melakukan swab itu melapor ke propinsi. Dan pro pinsi membagi, yang Sleman sekian yang ini sekian. Tapi karena lokasinya (kantor perusahaan) ada di Sleman, kami bertanggungjawab untuk pembersihan, pengawasan penerapan protokol dan sebagainya," jelas Joko.

Selanjutnya, aktivitas di perusahaan tersebut masih berjalan namun dengan pembatasan, bukan ditutup. Cara yang dilakukan dengan mengurangi jumlah orang yang bekerja di dalam satu ruangan menjadi separuh jumlah hari biasanya. “Yang lain ada yang isolasi mandiri, ada yang WFH,” lanjutnya.

Menyinggung klaster Pondok Pesantren, Joko menjelaskan sudah dilakukan evaluasi mengenai pelaksanaan kegiatan belajar mengajar harus mendapatkan rekomendasi Dinas Kesehatan Sleman dan harus lebih ketat menerapkan protokol kesehatan.

Awalnya ada 2 Pondok Pesantren yang mendapat rekomendasi aman Covid-19 namun pada perkembangan berikutnya menarik diri sehingga tidak jadi melakukan kegiatan pembelajaran. Satu Ponpes di Prambanan dan yang lain ada di Moyudan.

“Kemudian yang sudah ada kasus positif dan cukup banyak itu sementara diliburkan, artinya tidak dipulangkan” jelas Joko.

Total Ponpes yang mendapat izin pembelajaran ada 19, sedangkan yang masih mengajukan ijin sekitar 50 Ponpes dan sementara dihentikan. “Tapi itu dari 145 Ponpes di Sleman ini,” ujar joko. (Wijatmo/Agung DP)


share on: