Yogyapos.com (SLEMAN) - Sepanjang digelar Operasi Pekat Progo 2026 Polda DIY berhasil mengungkap sebanyak 55 kasus, penyidik mengamankan 65 tersangka dan sejumlah barang bukti.
BACA JUGA: Gus Hilmy Soroti Keterlibatan RI di BoP, Ingatkan Dampak Politik 2029
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda DIY AKBP Tri Wiratmo mengatakan, operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “Pekat Progo-2026” telah dilaksanakan selama 10 hari, mulai tanggal 18 Februari hingga 27 Februari 2026, dengan wilayah operasi meliputi seluruh daerah hukum Polda DIY.
BACA JUGA: Kesiapan Gerbang Tol Purwomartani Jelang Fungsional Arus Mudik, Berikut Penjelasannya
"Operasi ini merupakan operasi mandiri kewilayahan yang mengedepankan kegiatan penindakan dan penegakan hukum, didukung kegiatan intelijen, dalam rangka menanggulangi berbagai bentuk penyakit masyarakat (pekat) dan gangguan kamtibmas lainnya guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan Ramadan," kata AKBP Tri Wiratmo didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih di Mapolda DIY, Kamis (12/3/2026).
BACA JUGA: Ledakan Mercon di Suryodiningratan, Dua Orang Dewasa dan Satu Balita Alami Luka Bakar
Dibeberkan, dalam operasi, penyidik berhasil mengungkap sebanyak 55 kasus, terdiriperedaran dan penjualan minuman keras ilegal, narkotika, obat-obatan terlarang, prostitusi, perjudian, senjata tajam, peredaran dan pembuatan petasan, kejahatan jalanan dan premanisme.
BACA JUGA: Bukber dan Silaturahmi Alumni Universitas Janabadra Dihadiri Prof Yanto
"Dari 55 kasus yang berhasil diungkap, jumlah tersangka yang diamankan ada 65 tersangka,"ungkapnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan para tersangka, antara lain 3.599 botol miras, 13 unit ponsel (HP), uang tunai Rp 2.879.000, 1.425 butir pil, 2 bilah golok garing pedang, 12 selongsong petasan, 720 gram obat petasan, 1 kartu domino, 1 pasang dadu, 48 buah alat kontrasepsi dan 2 buah kertas minyak coklat berisi daun dan biji ganja.
BACA JUGA: Pangdam IV/Diponegoro Tutup TMMD Reguler ke-127 di Kebumen
"Seluruh tersangka saat ini telah diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ungkapnya.
Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas dan terukur terhadap segala bentuk penyakit masyarakat dan gangguan kamtibmas. Keberhasilan Operasi Pekat Progo-2026 bukan akhir akhir dari upaya cipta kondisi.
BACA JUGA: Dispar Sleman Jamin Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan Lebaran
"Kami akan melanjutkan melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Ketupat Progo 2026 guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang dan selama Hari Raya Idul Fitri 1447 H tetap kondusif," sebutnya.
BACA JUGA: Baznas Sleman Menyiapkan 40 Masjid Sebagai Tempat Singgah Pemudik Idul Fitri
Polda DIY mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dan bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban Daerah istimewa Yogyakarta serta melaporkan jika mengetahui adanya gangguan kamtibmas ke Call Center 110. (Opo)
