Yogyapos.com (SLEMAN) - Kepolisian Daerah (Polda) DIY menggelar operasi keselamatan lalu lintas Progo 2019 di seluruh wilayah hukum Polda DIY, 29 April-12 Mei 2019. Fokus operasi tertuju ke kawasan pemukiman serta titik-titik yang meyebabkan kemacetan dan pelanggaran. Tapi secara umum terdapat tujuh sasaran yaitu terhadap pengemudi yang menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara, melawan arus lalu lintas, mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol, miras dan narkoba, mengemudikan kendaraan di bawah umur, mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan dan mengunakan bahu jalan yang bukan peruntukannya.
Dikatakan, jalan di kawasan pemukinan menjadi fokus perhatian dalam operasi keselamatan berlalu lintas ini bukan tanpa alasan. Di antaranya karena kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) banyak terjadi di kawasan pemukinan. Yaitu antara 30-40% dari tutal laka lantas.
“Untuk operasi sendiri, akan melakukan patroli mobile maupun secara stasione atau operasi di jalan bersama dengan instansli lain,” kata Dirlantas Polda DIY Tri Julianto Djatiutomo, di halaman Mapolda DIY, Jalan Pajajaran, Condongcatur, Depok, Sleman, Senin (29/4/2019).
Tri Julianto Djatiutomo menjelaskan untuk faktor penyebab laka lantas di kawasan pemukinan sendiri, karena kurangnya pengawasan. Jumlah personel yang terbatas, sehingga petugas lebih fokus pada pengaturan dan penjagaan di titik-titik tertentu. Mereka jarang di jalanan pemukiman. Penyebab lain adalah karena jalannan di pemukinan lancar, para pengendara pun kurang memperhatikan keselamatan dalam berlalu lintas.
“Karena tidak ada petugas dan jalanan lancar, maka banyak yang memacu kendaraan saat di jalan pemukinan karena lalai, akhirnya terjadilan kecelakaan, seperti sengolan dan srempetan,” terangnya.
Karenanya, kegiatan operasi ini nantinya akan lebih pada tindakan preventif berupa pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat. Baik sosialisasi secara langsung maupun melalui media massa. Di antaranya melalui pertemuan warga maupun di sekolah-sekolahan.
“Dengan langkah ini, kesadaran dalam berlalu lintas akan meningkat termasuk menurunkan dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan berlalu lintas. Kami menerjunkan 160 personel untuk kegiatan ini. Sedangkan untuk polres rata-rata 50 personel,” paparnya.
Sementara itu Kapolda DIY Irjen Pol Ahmad Dofiri menambahkan meski operasi keselamatan ini lebih fokus pada pendidikan masyarakat (dikmas) namun jika ada yang melakukan pelanggaran tetap akan ditindak tegas sehingga menjadi sarana pembelajaran bagi masyarakat agar tertib berlalu lintas. (Pry/Met)
