Otto Hasibuan: Advokat Harus Smart dan Trust

share on:
Para advokat senior Peradi foto bersama Otto Hasibuan usai acara ujian profesi advokat di FH UII || YP/Fadholy

Yogyapos.com (YOGYA) - Advokat menjadi salah satu profesi yang paling diminati para lulusan Sarjana Hukum di Indonesia. Data dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), untuk tahun 2018 ada sebanyak 6.000 sekian peserta yang mengikuti ujian profesi advokat. Sedangkan untuk tahun 2019 bertambah menjadi 7.000 sekian peserta. Hal ini menjadi bukti sahih, jika Peradi masih dipercaya oleh masyarakat. 

Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) adalah pintu masuk dan syarat utama para Sarjana Hukum untuk menggeluti profesi advokat. Dan tugas pokok Peradi adalah mencetak para advokat yang professional, adil, berkelakuan baik, menjunjung kode etik profesi dan berintegritas tinggi.

Dalam ujian profesi advokat yang digelar Peradi bersama Fakultas Hukum UII, Sabtu (31/8) siang nampak hadir mantan Ketua Umum DPN Peradi Dr Otto Hasibuan SH MH, Ketua DPC Peradi Kota Yogya Irsyad Thamrin SH, Ketua DPC Peradi Wonosari Suyanto Siregar SH dan Ketua DPC Peradi Sleman Hariyanto SH.

Ditemuui di sela acara, Otto Hasibuan menaruh optimisme tinggi terhadap profesi advokat yang semakin diminati publik. Menurut Otto jumlah total peserta yang ikut PKPA tahun ini membludak sampai 7.000 peserta. Ini merupakan rekor angka terbesar sejauh ini.

“Data tersebut mengindikasikan jika Peradi masih dipercaya oleh masyarakat, kendati banyak bermunculan organisasi advokat serupa. Bagi pelaksanaan PKPA Peradi kali ini mengutamakan Zero KKN dan transparansi. Upaya ini dilakukan untuk mencetak advokat yang mumpuni, piawai dan berkualitas. Saya berharap banyak bermunculan generasi advokat yang smart dan trust. Ini penting karena dua elemen tersebut saling melengkapi. Kita pintar tapi tidak dipercaya orang, ya sama juga bohong. Kebalikannya, kita dipercaya orang, namun kita tidak pintar. Makanya dua unsur tadi wajib dimiliki para advokat di era sekarang,” jelas Otto Hasibuan.

Disinggung soal desakan moratorium profesi advokat, Otto langsung menukasnya. “Saya tidak sependapat dengan wacana tersebut. Lantaran itu menyangkut hak setiap warga Negara. Yang mesti dibenahi adalah sistem organisasi advokat di Indonesia. Seharusnya menerapkan Single Bar, bukan Multi Bar. Sistem Single Bar menjamin advokat sebagai profesi yang mandiri, bebas dan bertanggung jawab tercapainya rule of law. Jika tidak ada wadah tunggal, masyarakat pencari keadilan makin sulit tecapai. Sistem Multi Bar sangat rentan terhadap intervensi dari pihak luar. Padahal advokat harus menjunjung tinggi independensi,” papar Otto yang merampungkan S3 doktoralnya di UGM.

Sementara itu Suyanto Siregar SH mengatakan, untuk ujian profesi advokat di FH UII kali ini ada 372 peserta. “Animonya sangat tinggi. Sebelumnya kami juga PKPA roadshow ke sejumlah kampus: UGM, Atma Jaya, UAD, UP 45, dan Janabadra. Ini digelar serentak di seluruh Indonesia. Ujian kali ini sangat ketat, untuk menjaga integritas dan transparansi. Pelaksanaannya Zero KKN dan semua tidak otomatis lulus. Jadi hanya peserta calon advokat berkualitas mumpuni yang bisa lulus,” imbuh Ketua DPC Peradi Wonosari ini.

Ketua DPC Peradi Kota Yogya Irsyad Thamrin SH MH menilai, Peradi masih menjadi organisasi advokat yang kredibel, dipercaya masyarakat dan konsisten menelurkan ‘produk’ yang kualitasnya terjaga. “Era 4.0 bisa menjadi pijakan para advokat bersaing sehat dan kompetitif. Dengan menjunjung kode etik profesi, serta terus berjuang memberi layanan bantuan hukum kepada masyarakat. Untuk peserta PKPA kali ini 75 persen fresh graduate dan dominasi peserta lelaki 60 persen. Sedangkan peserta wanita 40 persen,” ungkap Irysad.

Hal senada dilontarkan Hariyanto SH. Menurutnya ditengah banyaknya organisasi advokat, Peradi masih menjadi magnet daya tarik bagi calon advokat. “Ini faktor kualitas yang selalu dijaga oleh Peradi. Peradi juga menekankan kepada para anggotanya untuk selalu mematuhi AD/ART yang ada. Pasti ada reward dan punishment,” tandas Ketua DPC Peradi Sleman ini.   (Dol)

 

 

 


share on: