Yogyapos.com (BANTUL) - Para lurah desa di Kabupaten Bantul mengharapkan adannya penambahan jumlah dana bantuan sosial (bansos) yang berasal dari Pemerintah Pusat, APBD 1 dan APBD 2. Pasalnya, selama ini masih banyak warga yang dinilai layak untuk mendapatkan tetapi tidak memperolehnya. Di sisi lain ada warga yang dinilai sudah cukup stabil perekonomiannya justru memperol bansos.
"Sedangkan pembagian bansos (BLT DD) diharapkan dikurangi tahapannya yaitu dari 6 kali menjadi tiga kali, karena dana yang tersedia relatif minim. Sementara Pemdes juga memerlukan dana untuk kegiatan rutin pemerintah desa guna pemberdayaan masyarakatnnya," ujar Ketua DPC Asosisi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bantul, Dra Ani Widayani didampingi Sekretaris Badrun beserta para pengurus lainnya, di Pemdes Sumbermulyo Bambanglipuro, Kamis (11/6/2020).
Menurutnya, harapan demikian merupakan hasil rapat rutin yang juga diadakan pada hari ini (Kamis, 11/6/2020) dan di tempat ini. Apabila Pemdes tidak melaksanakan pemberian bantuan hingga 6 tahap yang senilainya Rp 1.800.000 per Kepala keluarga (KK), maka dianggap melanggar ketentuan dan akan memperoleh sanksi.
"Untuk itu APDESI Bantul juga telah mengirimkan surat ke Pemerintah Pusat (Kemensos) terkait dengan itu. Selain itu Bansos dari APBD I juga belum bisa mencakup kepada orang yang layak untuk mendapatkannya," ungkap Ani.
Bansos dari APBD II sebagaimana diungkapkan Ani dimaksudkan sebagai 'sapu jagat' untuk mengcover masyarakat yang belum memperoleh bantuan sama sekali. Bahkan masyarakat yang eklusif error juga belum memperoleh kesempatan untuk mendapatkannya.
"Intinya berbagai masalah terkait dengan bansos adalah data penerima dari Pemerintah Pusat tidak valid. Pemerintah Desa kekurangan dana anggaran dan perlu dana untuk kegiatan rutin. Bansos APBD I dan II belum bisa mengcover masyarakat,” timpal Badrun.
Padahal, tutur Badrun, adanya bansos yang tak merata menimbulkan gejolak di tengah masyarakat dan lurah menjadi sasaran sebagai pihak yang disalahkan oleh warga. Padahal daftar nama para penerima bansos adalah bukan dari bawah. Maka agar data lebih valid diperlukan adanya data dari bawah (desa). (Supardi)
