Yogyapos.com (SLEMAN) - Kurang lebih 989 karyawan PT Mataram Tunggal Garment (MTG) Sleman akan menerima tunjangan Jaminan Hari Tua (JHT) total Rp 3,9 miliar, menyusul Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pasca musibah kebakaran tempat mereka bekerja pada 21 Mei 2025 lalu.
Secara simbolis penyerahan dana JHT dilakukan oleh Komisaris Utama PT MTG Robby Kusumaharta didampingi oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa kepada perwakilan karyawan, di Pendapa Parasamnya, Senin (16/6/2025).
BACA JUGA: Titis Ajeng Ganis Siap Kawal Pendirian Seluruh KMP di Bantul
Dalam laporanya Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman Sutiarsih bahwa JHT yang diserahkan selama 3 hari tersebut kepada karyawan ter-PHK berkisar masing-masing tergantung dari masa kerja karyawan yang bersangkutan.
“Sebagai upaya pendampingan bagi karyawan yang ter PHK Pemkab Sleman juga telah menfasilitasi kuota penyerapan tenaga kerja di 4 perusahaan sejenis yakni PT Hansol Indo, PT Busana Remaja Agracipta (BRA), PT Sport Glove Indonesia (SGI) dan PT Anggun Kreasi Garment,” ungkap Sutiarsih.
BACA JUGA: DPD RI Dorong Ketahanan Pangan Berbasis Kearifan Lokal di Gunungkidul
Sutiarsih juga menuturkan, Disnasker Sleman juga menyiapkan Progam Taksi Pekerja guna menfasilitasi pekerja yang ter PHK dari PT MTG agar dapat mengakses lowongan kerja sekaligus tes untuk dapat bekerja di beberapa perusahaan yang saat ini membutuhkan lowongan kerja.
"Diharapkan para pekerja yang ter-PHK dari PT MTG dapat segera mengakses pekerjaan meminimalisir risiko menurunnya tingkat perekonomian dan menurunnya angka pengangguran di wilayah Sleman,” harapnya.
BACA JUGA: Letkol Inf Irwan Afandi Resmi Menjabat Danyon Infanteri 403/WP
Sementara itu, Komisaris Utama PT MTG Robby Kusumaharta dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Sleman beserta jajarannya dan OPD terkait yang telah membantu segala fasilitasnya sehingga persoalan yang dihadapi oleh manajemen tetap kondusif. Juga telah membantu pelaksanaan pencairan JHT bagi karyawan ter-PHK.
"Kami mohon maaf atas musi bah yang kita hadapi.Kita pernah jatuh dan bisa bangkit lagi dan bi sa bekerjasama dengan pihak luar negeri seperti Malaysia,” ungkap Robby Kusumaharta.
BACA JUGA: Keluarga Alumni PSIK-ITB Apresiasi Pemberantasan Korupsi Era Prabowo
Ia juga berjanji akan membangun kembali pabrik dan usahakan 6 bulan selesai, akan dimulai Juli dan apabila sudah selesai dan beroperasi maka pihaknya akan menerima kembali karyawan yang pernah bekerja di PT MTG.
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa berharap kucuran uang JHT bagi karyawan dapat menjadi bekal untuk mencukupi kebutuhan harian atau menjadi modal usaha, atau bisa untuk mencukupi kebutuhan atau untuk modal usaha tenaga kerja.
BACA JUGA: Penganiayaan Maut di Angkringan Code Gemawang, Lima Terduga Pelaku Diringkus
Pemkab Sleman melalui Disnakertrans juga berusaha menya lurkan para karyawan terdampak kepada perusahaan yang membu tuhkan. Dengan harapan mereka yang ingin mencari pekerjaan ba ru bisa segera tertampung oleh perusahaan yang membutuhkan.
"Kami berusaha dengan Dinas Tenaga Kerja untuk bekerja sama dengan PT yang saat ini membu tuhkan tenaga kerja. Terutama yang speknya atau produksinya hampir sama sehingga tidak har harus melatih lagi untuk kami titipkan," ujar Danang.
Kegiatan pencarian dana JHT hari perdana ini juga dihadiri Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sleman, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Kepala BPJS Kabupaten Sleman, Ketua DPRD Kabupaten Sleman dan beberapa OPD terkait dan para karyawan yang ter PHK PT MTG.
BACA JUGA: Pelatihan Penanggulangan Bencana Dihadiri Danrem dan GKR Mangkubumi
Sedangkan untuk memudahkan pekerja terdampak, Pemkab Sleman bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan menfasili tasi layanan pencairan klaim Ja minan Hari Tua (JHT). Bertempat di Pendopo Parasamya Setda Sleman, layanan ini dibuka sela ma tiga hari mulai Senin-Rabu (16-18/6/2025). (Agn)
