Pasien Covid-19 di Bantul Tembus 153 Orang, 4 Meninggal Dunia

share on:
Tim Gugus Tugas Covid-19 bantul saat memberikan keterangan pers || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Bantul mencapai 153 orang. Sebanyak 58 orang diantaranya masih dirawat di rumah sakit dan yang meninggal sejumlah 4 orang.

"Itu data tanggal 22 Juli 2020. Sedangkan pasien sembuh ada 91 orang. Total yang PDP 592 orang dan yang masih dipantau ada 52 orang. Jumlah total yang berstatus ODP sebanyak 1.148 orang dan yang masih dalam pemantuan ada 171 orang,” demikian Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 yang juga Sekda Bantul, Helmi Jamharis menjawab konfirmasi yogyapos.com, Kamis (23/7/2020).

Helmi Jamharis mengungkapkan, persebaran kasus positif sudah terjadi di 16 kecamatan dan hanya kecamatan Kretek yang belum pernah ada kasus positif. Muncul tranmisi lokal cukup banyak di wilayah Srandakan dan Banguntapan dengan sumber peenularan dari luar daerah DIY. Beberapa Puskesmas terkendala dalam pelayanan dikarenakan adanya petugas (tenaga kesehatan) yang positis Vocid-19 yaitu sebanyak 17 orang yang tugasnya di rumah sakit ada 3 dan di puskesmas 14.

Sejak 20 Mei terjadi penularan kasus. Mulai terjadi kenaikan kasus di awal Juli. Peningkatan tajam pada tanggal 21 Juli yaitu ada 23 kasus positif. Ini terjadi setelah adanya pemeriksaan swab pada petugas kesehatan puskesmas dan pemeriksaan swab secara intensif kepada yang melakukan kontak erat kasus positif.

"Upaya pencegahan yang dulakukan rapid test kepada kontak erat, nakes, pedagang pasar di 48 pasar, petugas KUU dan Bawaslu yang dari total jumlah 14.648 orang didapatkan 507 reaktif. Selain itu juga adanya tes swab massal yang dilakukan kepada para pelaku perjalanan, nakes rs yang diikuti oleh  256 orang dengan tidak diketemukan hasil positif.

Sebagai salah satu upaya untuk pencegahan dan pemberantasan Covid-19 di Bantul, maka dikeluarkan Perbub Nomor 76 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.

Dalam penegakan Perbub ini, maka di Bantul dalam waktu dekat akan dilakukan semacam razia kepada para pelanggarnya yang dilakukan oleh Sat Pol PP. (Supardi)

 


share on: